Buol, Kasekabar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol menggelar dialog bersama mitra kerja terkait penguatan kelembagaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PU-XXII/2024.
Kegiatan berlangsung di Gedung Surya Wisata Hotel pada Kamis, (11/9), dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Buol, M. Karianto, S.Sos., M.Ap. Ia menegaskan Bawaslu akan terus menjalankan putusan undang-undang secara konsisten.
“Kami sebagai penyelenggara akan terus mengikuti putusan undang-undang. Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu,” ujarnya.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas demokrasi. “Demokrasi adalah warisan. Jangan biarkan warisan itu kotor, rapuh, mari kita wariskan demokrasi yang bersih dan bermartabat,” katanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, S.Pd.I., M.A.P, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang telah hadir dan memberi masukan,” ujarnya.
Dialog ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Buol untuk memperkuat kelembagaan, sekaligus menegaskan komitmen menjaga kualitas demokrasi di daerah.