Gubernur Sulteng Tegaskan Koperasi Tambang Rakyat Desa Bodi Harus Dilindungi dan Diperkuat

- Reporter

Thursday, 6 November 2025 - 14:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, Kasekabar.com — Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan bahwa koperasi tambang rakyat di Desa Bodi, Kabupaten Buol, harus mendapatkan perlindungan dan penguatan agar masyarakat setempat benar-benar menjadi tuan di tanahnya sendiri.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur dalam pertemuan bersama Camat, Kepala Desa Bodi, dan para ketua koperasi tambang rakyat, yang digelar di Palu, Kamis (6/11/2025).

“Saya setuju koperasi dibentuk, tapi jangan sampai hanya atas nama masyarakat sementara pengurusnya dari luar. IPR ini untuk rakyat, untuk masyarakat setempat,” tegas Gubernur.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Menurutnya, koperasi merupakan wadah sah dan berkeadilan bagi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam. Pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh terhadap koperasi yang beroperasi sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Legalitas Tambang Menjamin Kepastian dan Keamanan

Gubernur juga menekankan pentingnya kegiatan pertambangan yang legal karena lebih mudah diatur dan memberikan kepastian hukum.

“Kalau legal, mudah kita atur. Tapi kalau ilegal, susah diatur. Kalau sudah legal, maka yang legal itulah yang mengatur. Jadi bisa aman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama kegiatan tambang di Desa Bodi memiliki izin resmi, tidak bertentangan dengan aturan lingkungan setempat, serta dilengkapi surat dari Bupati, maka aktivitas tersebut tidak menjadi masalah.

Pertemuan koordinator Koperasi WPR Desa Bodi bersama gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Kemitraan dengan Investor Harus Adil

Dalam kesempatan itu, Gubernur membuka ruang bagi masuknya investor sebagai mitra koperasi tambang, dengan catatan masyarakat tetap menjadi pengendali utama.

“Investor silakan masuk, tapi masyarakat pemilik koperasi tetap menjadi pengendali. Kesepakatannya diatur bersama di lapangan,” jelasnya.

Investor diharapkan berperan dalam mendukung pembiayaan dan teknologi, sementara pembagian hasil diatur secara transparan dan adil sesuai kesepakatan bersama.

Jaga Sungai, Jaga Citra Tambang Rakyat

Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama aliran sungai di sekitar area tambang.

“Kalau bisa, dihindari supaya sungai tidak rusak. Kalau rusak, nanti muncul macam-macam tudingan. Saya sering bilang, biar emasnya yang kuning, jangan sungainya,” ucapnya disambut tawa peserta.

Ia menekankan, tambang rakyat harus dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial.

Tiga Prinsip Utama Pengelolaan Tambang Rakyat

Dalam arahannya, Gubernur merangkum tiga prinsip utama yang harus dijaga dalam pengelolaan tambang rakyat:

1. Legalitas kegiatan tambang harus jelas dan sah.

2. Koperasi harus dimiliki oleh masyarakat lokal dan dilindungi pemerintah.

3. Kegiatan pertambangan tidak boleh merusak lingkungan.

“Kalau tiga hal ini dijaga, masyarakat akan terlibat langsung dan mendapat manfaat ekonomi. Saya ingin Bodi menjadi contoh pengelolaan tambang rakyat yang baik,” ujar Gubernur.

Peserta Pertemuan di Palu

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat dan Kepala Desa Bodi, serta para ketua koperasi tambang rakyat:

1. Mansur Kadir – Potangoan Jaya Bersama

2. (Nama belum disebutkan) – Cahaya Hidaya Bodi

3. Jamaludin Bua – Cahaya Amanah Bodi

4. Anwar Tutu – Perubahan Baru Bodi

5. Saleh Luneto – Bina Mandiri Sejahtera

6. Depoto S. Sahid – Durian Mandiri Bodi

7. Wolter – Berjung Bersama Sejahtera

8. Daniel Wullur – Usaha Baru Sejahtera

9. Syafrudin – Bodi Notto Potinggai.

 

Salah satu koordinator koperasi tambang rakyat melalui via telepon kepada kasekabar.com menjelaskan bahwa mereka akan terus menindak lanjuti dan menyelesaikan segala persyaratannya.

“Setelah pertemuan bersama gubernur Sulteng kami akan menindak lanjuti dan akan menyelesaikan semua persyaratannya” jelas koordinator koperasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan : PETI Bugu Bebas Beroperasi, Siapa Yang Membiarkan?
Safari Ramadan di Desa Mopu, Wabup Buol Tekankan Pemenuhan Hak Dasar Warga
Sejumlah Wilayah Buol Diduga Jadi Lokasi Tambang Emas Ilegal, Green Justice : Pemda dan APH Kemana ?
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Wabup Buol Hadiri Apel Siaga Kamtibmas di Polres
Green Justice Buol Soroti PETI Pakai Ekskavator: Kerusakan Lingkungan Parah, Penegakan Hukum Dinilai Mandek
LMND Tegaskan Perlawanan terhadap “Serakahnomics”, Desak Ekonomi Nasional Kembali ke Pasal 33 UUD 1945
Kecamatan Gadung Fokuskan Pertanian dan Fiskal di Musrembang 2027
Wakil Bupati Buol Pimpin Safari Ramadhan 1447 H di Lokodoka, Serap Aspirasi dan Sosialisasi Layanan Darurat 112

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 12:19 WITA

Aktivis Lingkungan : PETI Bugu Bebas Beroperasi, Siapa Yang Membiarkan?

Wednesday, 4 March 2026 - 01:31 WITA

Safari Ramadan di Desa Mopu, Wabup Buol Tekankan Pemenuhan Hak Dasar Warga

Monday, 2 March 2026 - 13:24 WITA

Sejumlah Wilayah Buol Diduga Jadi Lokasi Tambang Emas Ilegal, Green Justice : Pemda dan APH Kemana ?

Monday, 2 March 2026 - 01:20 WITA

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Wabup Buol Hadiri Apel Siaga Kamtibmas di Polres

Saturday, 28 February 2026 - 06:37 WITA

Green Justice Buol Soroti PETI Pakai Ekskavator: Kerusakan Lingkungan Parah, Penegakan Hukum Dinilai Mandek

Berita Terbaru

Pilihan Editor

Aktivis Lingkungan : PETI Bugu Bebas Beroperasi, Siapa Yang Membiarkan?

Wednesday, 4 Mar 2026 - 12:19 WITA

Hukrim

Kapolres AKBP Irwanto Resmikan Jembatan MOTABI Kelurahan Biga

Wednesday, 4 Mar 2026 - 03:46 WITA

Pilihan Editor

Safari Ramadan di Desa Mopu, Wabup Buol Tekankan Pemenuhan Hak Dasar Warga

Wednesday, 4 Mar 2026 - 01:31 WITA