Kapolres Irwanto Hadiri Pemusnahan Babuk Minol Perkara Tipidum Berdasarkan Putusan PN Kotamobagu Inkrah

- Reporter

Thursday, 18 December 2025 - 08:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gudang Pemusnahan Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir proses penegakan hukum terhadap perkara pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Kehadiran Kapolres Kotamobagu menegaskan dukungan penuh Polri terhadap pelaksanaan eksekusi putusan hukum yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, SH, Turut hadir Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, SpM, Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH,  unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi terkait lainnya.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum, di antaranya 15.745 botol minuman beralkohol ilegal, captikus dalam berbagai kemasan, narkotika jenis sabu-sabu seberat 51,64 gram, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi antar aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara tuntas, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditangani secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menyisakan ruang bagi penyalahgunaan barang bukti,” ungkap Kapolres.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Program KPN, Kapolres Irwanto Tinjau Lokasi Penanaman Jagung dan Panen Raya
Comander Wish, Kapolres Irwanto Apresiasi Peresmian Empat Fasilitas Baru
Kapolres Irwanto Resmikan Sejumlah Fasilitas Strategis
Vakum Selama 15 Tahun, Primkopol Motabi Polres Kotamobagu Kembali Diaktifkan
Gaktibplin Anggota, Kapolres Irwanto Dampingi Propam Polda Sulut
Bentuk Keteladanan dan Kepatuhan, Kapolres Irwanto Sambangi Satpas Untuk Pembuatan SIM
Halal Bihalal, Kapolres Irwanto Ingatkan Perkuat Soliditas Internal dan Semangat Kebersamaan
Comander Wish, Kapolres Irwanto Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 12:49 WITA

Dukung Program KPN, Kapolres Irwanto Tinjau Lokasi Penanaman Jagung dan Panen Raya

Wednesday, 8 April 2026 - 11:50 WITA

Comander Wish, Kapolres Irwanto Apresiasi Peresmian Empat Fasilitas Baru

Tuesday, 7 April 2026 - 12:49 WITA

Kapolres Irwanto Resmikan Sejumlah Fasilitas Strategis

Tuesday, 7 April 2026 - 01:52 WITA

Vakum Selama 15 Tahun, Primkopol Motabi Polres Kotamobagu Kembali Diaktifkan

Monday, 30 March 2026 - 10:18 WITA

Gaktibplin Anggota, Kapolres Irwanto Dampingi Propam Polda Sulut

Berita Terbaru

Uncategorized

Perkuat Konsolidasi Internal, PDIP Gelar MUSANCAB Se BMR

Monday, 18 May 2026 - 08:13 WITA

Uncategorized

Awali Pekan, Bupati Yusra Ajak OPD Bersih-bersih di Jalur 2 Lolak

Monday, 18 May 2026 - 02:16 WITA