MDP Nyatakan Tidak Ada Malpraktik, RSIA Kasih Fatimah Tegaskan dr. Sitti Nariman Tidak Bersalah

- Reporter

Thursday, 18 December 2025 - 10:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu – RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kasus malpraktik medis yang sempat viral dan menyeret nama salah satu dokternya, dr. Sitti Nariman Korompot, SpOG, Subsp. OBGINSOS, MARS.

Kepala Bidang Humas RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, Rahmat Mokoginta, dalam pernyataan resminya kepada media menyampaikan bahwa Majelis Disiplin Profesi (MDP) telah membacakan amar putusan atas pengaduan dugaan pelanggaran disiplin dan malpraktik medis terhadap dr. Sitti Nariman Korompot.

“Pada Rabu, 17 Desember 2025 pukul 08.00 WIB, Majelis Disiplin Profesi secara resmi membacakan putusan. Hasilnya menyatakan bahwa seluruh tindakan medis dan operatif yang dilakukan telah sesuai dengan standar pelayanan, standar profesi, dan SOP. Tidak ditemukan pelanggaran disiplin, serta tidak terbukti adanya malpraktik medis,” tegas Rahmat Mokoginta.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Dengan putusan tersebut, MDP menyatakan dr. Sitti Nariman Korompot tidak bersalah dan telah menjalankan praktik kedokteran secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rahmat menjelaskan, putusan MDP memiliki kekuatan etik dan profesional, serta menjadi rujukan resmi dalam menilai tindakan medis dokter, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

“Penilaian terhadap dugaan pelanggaran disiplin tenaga medis hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang berwenang, bukan oleh opini publik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam praktik kedokteran berlaku prinsip inspanningverbintenis, yakni kewajiban dokter untuk berupaya maksimal dan profesional, bukan menjamin hasil. Dalam persidangan MDP, terungkap pula adanya faktor dari pihak pasien, seperti tidak melakukan kontrol lanjutan di RSIA Kasih Fatimah serta memilih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan lain di luar pengawasan dokter operator.

Sejak awal mencuatnya kasus tersebut, RSIA Kasih Fatimah menegaskan sikap kooperatif dengan menghormati seluruh proses hukum dan etik yang berjalan.

“Kami tidak pernah menghalangi proses pemeriksaan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada mekanisme hukum dan profesi. Hari ini, hasilnya memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi masyarakat,” kata Rahmat.

Pihak rumah sakit juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu, opini sepihak, maupun informasi yang tidak terverifikasi, serta menghormati putusan resmi lembaga berwenang.

Di sisi lain, RSIA Kasih Fatimah memastikan seluruh pelayanan kesehatan tetap berjalan normal, aman, dan sesuai standar nasional. Rahmat menegaskan bahwa dr. Sitti Nariman Korompot merupakan dokter spesialis yang kompeten, profesional, dan sah secara hukum, sebagaimana telah dibuktikan melalui putusan MDP.

“Terkait dampak terhadap nama baik dokter dan institusi rumah sakit, tidak tertutup kemungkinan akan ditempuh langkah hukum lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pidana maupun perdata,” pungkasnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berintegritas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anev Bhabinkamtibmas, ini Pesan Kapolres Irwanto?
Kapolres Irwanto Hadiri Launching HUT ke 116 Kota Kotamobagu
Perkuat Konsolidasi Internal, Kapolres Irwanto Sambangi Seluruh Polsek
Bersama Forkopimda, Kapolres Irwanto Sambut Kunker Pangdam XIII/Merdeka di Bukit Ilongkow
Kapolres Irwanto Pimpin Langsung Pelepasan Wisuda Purna Bakti Personel
Penuh Makna di Akhir Tahun, Kapolres Kotamobagu Pimpin Langsung Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Reward Personel
Berbagi Kebahagiaan Natal, Kapolres Irwanto Sambangi Kediaman Dandim 1303/BM
Pastikan Ibadah Malam Natal Berjalan Aman, Kapolres Irwanto Bersama Personil Polres Kotamobagu Melakukan Patroli

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 08:54 WITA

Anev Bhabinkamtibmas, ini Pesan Kapolres Irwanto?

Monday, 12 January 2026 - 13:43 WITA

Kapolres Irwanto Hadiri Launching HUT ke 116 Kota Kotamobagu

Thursday, 8 January 2026 - 23:19 WITA

Perkuat Konsolidasi Internal, Kapolres Irwanto Sambangi Seluruh Polsek

Monday, 5 January 2026 - 23:55 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Irwanto Sambut Kunker Pangdam XIII/Merdeka di Bukit Ilongkow

Wednesday, 31 December 2025 - 09:11 WITA

Kapolres Irwanto Pimpin Langsung Pelepasan Wisuda Purna Bakti Personel

Berita Terbaru

Kotamobagu

Anev Bhabinkamtibmas, ini Pesan Kapolres Irwanto?

Tuesday, 13 Jan 2026 - 08:54 WITA

Kotamobagu

Kapolres Irwanto Hadiri Launching HUT ke 116 Kota Kotamobagu

Monday, 12 Jan 2026 - 13:43 WITA

Bolmong

Wabup Dony Lumenta Resmikan Dapur SPPG di Desa Kosio

Monday, 12 Jan 2026 - 07:10 WITA

Info Publik

Bupati Buol Lantik Tiga Pimpinan OPD, Tegaskan Kebutuhan Organisasi

Monday, 12 Jan 2026 - 03:43 WITA