Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol

- Reporter

Friday, 28 November 2025 - 13:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com — Sembilan ketua koperasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh, resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen akta koperasi ke Kepolisian Resor Buol, Sulawesi Tengah, pada Kamis (27/11).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Bodi, Arianto Im Usia, selaku koordinator koperasi WPR. Laporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/402/XI/2025/SPKT/POLRES BUOL/POLDA SULTENG, diterima sekitar pukul 17.00 Wita di SPKT Polres Buol.

Pengurus Koperasi WPR Desa Bodi saat berada di Polres Buol (27/11)

Pelaporan dilakukan setelah para ketua koperasi menemukan adanya penerbitan akta ganda tanpa izin sembilan koperasi yang berada di Desa Bodi. Pihak yang diduga terlibat Direktur Perumda Buol, AA, yang diduga berperan dalam proses penerbitan dokumen tersebut.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Perkara ini terungkap pada (26/10) ketika sejumlah ketua koperasi mendatangi kantor notaris untuk meminta kejelasan legalitas akta koperasinya. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya dokumen baru yang diterbitkan tanpa persetujuan pengurus resmi.

“Hal ini menyangkut hak kepengurusan koperasi dan masyarakat Desa Bodi, sebelumnya kami mendatangi notaris dan dia mengaku bahwa telah menggandakan akta koperasi dan melibatkan direktur perumda,” ujar Arianto.

Pengurus Koperasi WPR Desa Bodi saat berada dikantor Notaris (27/11).

Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut telah merugikan masyarakat baik dari sisi materiel maupun legalitas usaha. Pihaknya meminta penanganan profesional dan transparan dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari,” tegas Arianto.

Pengurus koperasi WPR desa bodi bersama Wakapolres Buol (27/11)

Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan oleh Polres Buol terkait dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Jabatan Notaris.

Berikut daftar koperasi beserta ketuanya yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Buol:

1. Potangoan Jaya Bersama — Mansur Kadir

2. Cahaya Hidaya Bodi — Arianto IM. Usia

3. Cahaya Amanah Bodi — Jamaludin Bua

4. Perubahan Baru Bodi — Anwar Tutu

5. Bina Mandiri Sejahtera — Saleh Luneto

6. Durian Mandiri Bodi — Depoto S. Sahid

7. Berjung Bersama Sejatra — Wolter

8. Usaha Baru Sejahterah — Daniel Wullur

9. Bodi Notto Potinggai — Syafrudin

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak notaris maupun Direksi Perumda Buol terkait laporan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rapat Persiapan Mubes dan Reuni Akbar SMANSA Biau Digelar, Bursa Calon Ketua Resmi Dibuka
Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR
Muslub PMI Buol Tetapkan Nasir Daimaroto sebagai Ketua Baru, Relawan Sambut dengan Optimisme Tinggi
Gubernur Sulteng Tegaskan Koperasi Tambang Rakyat Desa Bodi Harus Dilindungi dan Diperkuat
Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 19:40 WITA

Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR

Friday, 28 November 2025 - 13:56 WITA

Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol

Friday, 14 November 2025 - 03:44 WITA

Muslub PMI Buol Tetapkan Nasir Daimaroto sebagai Ketua Baru, Relawan Sambut dengan Optimisme Tinggi

Thursday, 6 November 2025 - 14:50 WITA

Gubernur Sulteng Tegaskan Koperasi Tambang Rakyat Desa Bodi Harus Dilindungi dan Diperkuat

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Berita Terbaru