Buol, Kasekabar.com — Sembilan ketua koperasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh, resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen akta koperasi ke Kepolisian Resor Buol, Sulawesi Tengah, pada Kamis (27/11).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Bodi, Arianto Im Usia, selaku koordinator koperasi WPR. Laporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/402/XI/2025/SPKT/POLRES BUOL/POLDA SULTENG, diterima sekitar pukul 17.00 Wita di SPKT Polres Buol.

Pelaporan dilakukan setelah para ketua koperasi menemukan adanya penerbitan akta ganda tanpa izin sembilan koperasi yang berada di Desa Bodi. Pihak yang diduga terlibat Direktur Perumda Buol, AA, yang diduga berperan dalam proses penerbitan dokumen tersebut.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Perkara ini terungkap pada (26/10) ketika sejumlah ketua koperasi mendatangi kantor notaris untuk meminta kejelasan legalitas akta koperasinya. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya dokumen baru yang diterbitkan tanpa persetujuan pengurus resmi.
“Hal ini menyangkut hak kepengurusan koperasi dan masyarakat Desa Bodi, sebelumnya kami mendatangi notaris dan dia mengaku bahwa telah menggandakan akta koperasi dan melibatkan direktur perumda,” ujar Arianto.

Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut telah merugikan masyarakat baik dari sisi materiel maupun legalitas usaha. Pihaknya meminta penanganan profesional dan transparan dari aparat penegak hukum.
“Kami berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari,” tegas Arianto.

Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan oleh Polres Buol terkait dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Jabatan Notaris.
Berikut daftar koperasi beserta ketuanya yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Buol:
1. Potangoan Jaya Bersama — Mansur Kadir
2. Cahaya Hidaya Bodi — Arianto IM. Usia
3. Cahaya Amanah Bodi — Jamaludin Bua
4. Perubahan Baru Bodi — Anwar Tutu
5. Bina Mandiri Sejahtera — Saleh Luneto
6. Durian Mandiri Bodi — Depoto S. Sahid
7. Berjung Bersama Sejatra — Wolter
8. Usaha Baru Sejahterah — Daniel Wullur
9. Bodi Notto Potinggai — Syafrudin
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak notaris maupun Direksi Perumda Buol terkait laporan tersebut.






