Protes PPPK Buol 2024: Hanya Dapat Dua Kuota, Honorer Penyuluh Pertanian Merasa Dirugikan

- Reporter

Friday, 24 January 2025 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KASEKABAR.COM, BUOL – Pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kabupaten Buol menuai kritik dari tenaga honorer. Pasalnya, hanya dua formasi yang diusulkan untuk tenaga penyuluh pertanian.

Padahal, Kementerian Pertanian melalui Surat Edaran Nomor 185/KP.020/M/09/2023 mengamanatkan pentingnya penguatan fungsi penyuluh pertanian melalui transmisi PPPK. Aturan ini Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022 tentang peningkatan kapasitas energi penyuluh pertanian.

Kepala Bagian Kepegawaian BKPSDM Buol, Badrun saat ditemui KaseKabar.com (21/1), menyatakan, “Surat edaran itu terlambat, kami sudah mengusulkan dua formasi pada bulan Juli, sementara surat itu keluar September. Formasinya lebih banyak kami alokasikan untuk jabatan pelaksana,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Seandainya surat itu masuk sebelum penyusunan formasi, kami bisa mempertimbangkan kondisi semua OPD agar adil.”

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Namun, salah satu tenaga penyuluh pertanian yang tidak ingin disebutkan namanya bingung dengan kebijakan tersebut yang membuat mereka merasa dirugikan. “Surat edaran memang keluar pada tahun 2023, tetapi tahun 2024 tetap tidak ada penambahan formasi.makanya dorang ada mal Administrasi, Kali ini kami merasa dirugikan nasibnya” tegasnya

Sementara itu, upaya konfirmasi awal telah dilakukan ke Bagian Kepegawaian Dinas Pertanian Buol, namun belum bisa memberikan keterangan resmi kecuali dari pimpinan.

Hingga kini, perwakilan tenaga honorer Dinas Pertanian Kabupaten Buol terus berharap protes dan kritiknya di tanggapi, mereka merasa tidak puas dan kurang diperhatikan dalam pengusulan formasi PPPK kali ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru

Kotamobagu

Pesan Humanis Kapolres Irwanto Saat Commander Wish

Monday, 3 Nov 2025 - 15:27 WITA

Bolmong

Tinjau Banjir di Bolmong, Sekda Abdullah Dampingi BNPB RI

Sunday, 2 Nov 2025 - 13:30 WITA