Tata Tertib Lengkap Ujian CAT SKD CPNS Buol 2024: Persiapan dan Sanksi

- Reporter

Saturday, 19 October 2024 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang ujian Computer Assisted Test (CAT) SKD CASN di Kantor BKPSDM Buol yang telah dipersiapkan Pemda (Foto: BKPSDM Buol)

Suasana ruang ujian Computer Assisted Test (CAT) SKD CASN di Kantor BKPSDM Buol yang telah dipersiapkan Pemda (Foto: BKPSDM Buol)

KASE KABAR – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah merilis tata tertib pelaksanaan ujian CAT (Computer Assisted Test) untuk CPNS Buol tahun 2024. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini akan berlangsung mulai 21 Oktober hingga 14 November 2024, tergantung lokasi ujian dan jadwal peserta.

Berikut ini adalah tata tertib dan informasi penting yang harus diperhatikan oleh para peserta ujian CAT CPNS Buol 2024:

Tata Tertib Peserta Ujian CAT CPNS Buol 2024

  1. Kehadiran Awal: Peserta harus sudah berada di ruang tunggu setidaknya 60 menit sebelum ujian dimulai, sesuai dengan jadwal sesi masing-masing.
  2. Pakaian:
    • Kemeja putih berkerah.
    • Bagi peserta berjilbab, wajib menggunakan jilbab berwarna gelap/hitam.
    • Celana panjang atau rok berwarna gelap/hitam (tidak diperkenankan memakai jeans).
    • Sepatu berwarna dominan hitam/gelap.
    • Baju kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperbolehkan.
  3. Barang Bawaan: Peserta diimbau tidak membawa barang-barang seperti tas, jaket, dompet, HP, kamera, flashdisk, atau aksesori logam ke lokasi ujian. Peserta hanya diperbolehkan membawa pensil kayu.
  4. Registrasi: Peserta harus menunjukkan dokumen asli berupa Kartu Peserta Seleksi berwarna dan KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga.
  5. Pemeriksaan: Peserta akan diperiksa menggunakan detektor logam. Peserta yang menolak pemeriksaan tidak akan diizinkan masuk ke ruang CAT.
  6. Larangan dalam Ruang Ujian:
    • Membawa buku, catatan, kalkulator, jam tangan, atau perangkat elektronik lainnya.
    • Menggunakan komputer selain untuk ujian.
    • Berbicara dengan peserta lain atau bertukar barang tanpa izin.
    • Membawa makanan/minuman, merokok, atau menyebarkan soal seleksi.

Sanksi

  1. Peserta yang terlambat hadir akan dianggap gugur dan tidak diperkenankan mengikuti ujian pada sesi berikutnya.
  2. Peserta yang tidak mematuhi aturan berpakaian atau gagal menunjukkan dokumen asli akan didiskualifikasi.
  3. Pelanggaran larangan dalam ruang ujian akan dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pembatalan sebagai peserta seleksi.

Informasi Tambahan

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan diberlakukan sebagai tata tertib tambahan yang sah.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Dengan memahami dan mematuhi tata tertib ini, peserta diharapkan dapat mengikuti seleksi CPNS Buol 2024 dengan lancar dan tertib.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GETAR Buol Demo DPRD, Tuntut Evaluasi Koperasi Bukit Pionoto Terkait Dugaan Manipulasi Data
PRIMA Audiensi dengan KPU Bahas Persiapan Pemilu 2029
Rapat Persiapan Mubes dan Reuni Akbar SMANSA Biau Digelar, Bursa Calon Ketua Resmi Dibuka
Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR
Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol
Muslub PMI Buol Tetapkan Nasir Daimaroto sebagai Ketua Baru, Relawan Sambut dengan Optimisme Tinggi
Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 12:13 WITA

GETAR Buol Demo DPRD, Tuntut Evaluasi Koperasi Bukit Pionoto Terkait Dugaan Manipulasi Data

Thursday, 11 December 2025 - 08:29 WITA

PRIMA Audiensi dengan KPU Bahas Persiapan Pemilu 2029

Friday, 5 December 2025 - 15:06 WITA

Rapat Persiapan Mubes dan Reuni Akbar SMANSA Biau Digelar, Bursa Calon Ketua Resmi Dibuka

Sunday, 30 November 2025 - 19:40 WITA

Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR

Friday, 28 November 2025 - 13:56 WITA

Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolres Irwanto Hadiri Upacara Peringatan HBN ke 77 Tahun

Friday, 19 Dec 2025 - 06:55 WITA

Kotamobagu

Kapolres Irwanto Pimpin Sertijab Empat PJU Polres Kotamobagu

Thursday, 18 Dec 2025 - 20:04 WITA