Tata Tertib Lengkap Ujian CAT SKD CPNS Buol 2024: Persiapan dan Sanksi

- Reporter

Saturday, 19 October 2024 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang ujian Computer Assisted Test (CAT) SKD CASN di Kantor BKPSDM Buol yang telah dipersiapkan Pemda (Foto: BKPSDM Buol)

Suasana ruang ujian Computer Assisted Test (CAT) SKD CASN di Kantor BKPSDM Buol yang telah dipersiapkan Pemda (Foto: BKPSDM Buol)

KASE KABAR – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah merilis tata tertib pelaksanaan ujian CAT (Computer Assisted Test) untuk CPNS Buol tahun 2024. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini akan berlangsung mulai 21 Oktober hingga 14 November 2024, tergantung lokasi ujian dan jadwal peserta.

Berikut ini adalah tata tertib dan informasi penting yang harus diperhatikan oleh para peserta ujian CAT CPNS Buol 2024:

Tata Tertib Peserta Ujian CAT CPNS Buol 2024

  1. Kehadiran Awal: Peserta harus sudah berada di ruang tunggu setidaknya 60 menit sebelum ujian dimulai, sesuai dengan jadwal sesi masing-masing.
  2. Pakaian:
    • Kemeja putih berkerah.
    • Bagi peserta berjilbab, wajib menggunakan jilbab berwarna gelap/hitam.
    • Celana panjang atau rok berwarna gelap/hitam (tidak diperkenankan memakai jeans).
    • Sepatu berwarna dominan hitam/gelap.
    • Baju kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperbolehkan.
  3. Barang Bawaan: Peserta diimbau tidak membawa barang-barang seperti tas, jaket, dompet, HP, kamera, flashdisk, atau aksesori logam ke lokasi ujian. Peserta hanya diperbolehkan membawa pensil kayu.
  4. Registrasi: Peserta harus menunjukkan dokumen asli berupa Kartu Peserta Seleksi berwarna dan KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga.
  5. Pemeriksaan: Peserta akan diperiksa menggunakan detektor logam. Peserta yang menolak pemeriksaan tidak akan diizinkan masuk ke ruang CAT.
  6. Larangan dalam Ruang Ujian:
    • Membawa buku, catatan, kalkulator, jam tangan, atau perangkat elektronik lainnya.
    • Menggunakan komputer selain untuk ujian.
    • Berbicara dengan peserta lain atau bertukar barang tanpa izin.
    • Membawa makanan/minuman, merokok, atau menyebarkan soal seleksi.

Sanksi

  1. Peserta yang terlambat hadir akan dianggap gugur dan tidak diperkenankan mengikuti ujian pada sesi berikutnya.
  2. Peserta yang tidak mematuhi aturan berpakaian atau gagal menunjukkan dokumen asli akan didiskualifikasi.
  3. Pelanggaran larangan dalam ruang ujian akan dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pembatalan sebagai peserta seleksi.

Informasi Tambahan

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan diberlakukan sebagai tata tertib tambahan yang sah.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Dengan memahami dan mematuhi tata tertib ini, peserta diharapkan dapat mengikuti seleksi CPNS Buol 2024 dengan lancar dan tertib.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi
Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan
AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi
DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!
Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?
Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras
Proyek Gedung Serbaguna Desa Tayadun Tanpa Papan Informasi, Kades: “Belum Dipasang”
LMND Sulteng Desak Pemerintah Serius Atasi Kemiskinan, Aksi di Kantor Gubernur Memanas

Berita Terkait

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WITA

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi

Wednesday, 27 August 2025 - 09:21 WITA

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Wednesday, 27 August 2025 - 01:31 WITA

AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi

Tuesday, 26 August 2025 - 08:39 WITA

DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!

Monday, 25 August 2025 - 06:25 WITA

Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras

Berita Terbaru

Info Publik

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Wednesday, 27 Aug 2025 - 09:21 WITA