KaseKabar.com, Buol – Aliansi Honorer Bersatu (AHB) Kabupaten Buol kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid 4 pada Kamis (30/1). Massa menuntut investigasi atas dugaan maladministrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dalam orasinya, Santo Dunggio menegaskan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang sempat diskors. “Kami berharap RDP kali ini tidak akan diskors lagi dengan alasan-alasan yang tidak jelas,” ujarnya.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Ketua DPRD Buol menerima aspirasi peserta aksi dan meminta mereka melengkapi data yang diperlukan. Hal serupa disampaikan oleh Asisten 3 Umum, Lani Irawaty Saleh, yang mewakili Pj. Bupati Buol. “Pemda siap mengawal tuntutan AHB, yang penting datanya lengkap biar kita bisa tindaklanjuti,” jelasnya.
RDP kali ini menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya pembentukan tim investigasi oleh Pemda, pemeriksaan khusus oleh Inspektorat, serta identifikasi dan verifikasi data PPPK tahap I dan II. Namun, massa aksi kecewa karena tuntutan pembentukan panitia khusus (pansus) tidak diakomodasi oleh DPRD.
“Untuk menyelesaikan masalah ini perlu adanya pansus dari DPRD, tetapi dalam RDP tadi tidak ada rekomendasi terkait hal itu,” ujar salah satu peserta aksi.
DPRD Buol berjanji akan mengawasi dan mengevaluasi kerja Pemda dalam menyelesaikan polemik seleksi PPPK 2024.