Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Kembali Marak di Busak, Dimana Penegakan Hukum?

- Reporter

Friday, 21 November 2025 - 13:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com, Buol (21/11) — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali terlihat di wilayah Desa Busak, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan informasi lapangan, sedikitnya sebelas unit alat berat jenis excavator beroperasi di lokasi Busak 1, Busak 2, dan kilometer 16.

Hingga saat ini, baru dua unit excavator yang diamankan oleh Polres Buol sementara kegiatan lainnya diduga masih berlangsung.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Sejumlah warga mempertanyakan langkah penegakan hukum terhadap PETI yang menggunakan alat berat dalam jumlah besar di lokasi tersebut.

Sumber foto : Istimewa

“kegiatan tambang ilegal ini selain merusak lingkungan, juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” ujar seorang pemuda peduli lingkungan kepada media, Jumat (21/11)

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, Pasal 158 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

Aktivitas pertambangan ilegal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti pencemaran air, tanah longsor, serta hilangnya lahan produktif masyarakat sekitar termasuk wilayah Desa Pinamula dan Desa Pinamula Baru.

Masyarakat berharap agar Polda Sulawesi Tengah mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas PETI yang kembali muncul di wilayah Busak.

Sumber foto : Wawan Jurnalis GoBidik

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian masih dilakukan dan berita ini akan diperbarui jika ada tanggapan resmi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Bolmong Gelar Istighosah Bersama Tuan Guru Bajang, Kuatkan Moderasi Beragama untuk Bolmong Juara
Rawat Keberagaman, Wabup Dony Lumenta Hadiri Ibadah Syukur Pemuda GMIBM Bethesda Tiberias
Wujudkan Swasembada Pangan 2026, Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya dan Penanaman Jagung di Kotamobagu
Kerusakan Ekosistem Dilokasi Perkebunan Nuntap Makin Nyata, PETI Merajarela
Dukung Program KPN, Kapolres Irwanto Tinjau Lokasi Penanaman Jagung dan Panen Raya
Percepatan Tanam Serentak di Buol, Wakil Bupati Tekankan Ketahanan Pangan Nasional
Ketua KIPAN Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Tolitoli, Minta APH Bertindak Tegas
Ketua DPD IMM Sulteng: Wakapolda Masuk Bursa Kapolda di Masa Transisi April, Putra Daerah dan Rekam Jejak Reserse Jadi Nilai Lebih

Berita Terkait

Sunday, 12 April 2026 - 04:12 WITA

Pemkab Bolmong Gelar Istighosah Bersama Tuan Guru Bajang, Kuatkan Moderasi Beragama untuk Bolmong Juara

Saturday, 11 April 2026 - 05:04 WITA

Rawat Keberagaman, Wabup Dony Lumenta Hadiri Ibadah Syukur Pemuda GMIBM Bethesda Tiberias

Friday, 10 April 2026 - 17:02 WITA

Wujudkan Swasembada Pangan 2026, Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya dan Penanaman Jagung di Kotamobagu

Thursday, 9 April 2026 - 12:52 WITA

Dukung Program KPN, Kapolres Irwanto Tinjau Lokasi Penanaman Jagung dan Panen Raya

Thursday, 9 April 2026 - 12:46 WITA

Percepatan Tanam Serentak di Buol, Wakil Bupati Tekankan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru