Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

- Reporter

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com – Rencana perluasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP) di Desa Lonu, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, kembali menuai penolakan.

Ketua Pengurus Daerah Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kabupaten Buol, Andika AR Inggai, secara tegas menolak langkah ekspansi perusahaan perkebunan tersebut.

“Dengan ini kami menyatakan menolak rencana ekspansi lahan HGU PT HIP di Desa Lonu, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol,” tegas Andika AR Inggai dalam pernyataan sikapnya, Senin (29/9/2025).

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Latar Belakang Konflik Agraria

Ekspansi lahan oleh PT HIP bukan persoalan baru. Pada 2012, pemilik PT HIP, Siti Hartati Murdaya, divonis bersalah dalam kasus suap kepada Bupati Buol kala itu, Amran Batalipu, terkait pengurusan izin HGU.

Selain itu, perusahaan perkebunan tersebut masih menghadapi persoalan konflik agraria dengan petani plasma. Sesuai aturan, PT HIP wajib menyediakan minimal 20 persen dari luas HGU untuk plasma, namun kewajiban ini dinilai tidak dijalankan secara transparan. Akibatnya, terjadi pembagian hasil yang dianggap tidak adil dan memicu konflik berkepanjangan di masyarakat.

“Konflik agraria yang berkepanjangan adalah bukti kegagalan PT HIP dalam menjalankan kewajibannya kepada petani plasma,” kata Andika.

Tuntutan LS-ADI Buol

Melalui pernyataan resmi, LS-ADI Buol menegaskan lima poin sikap terkait rencana ekspansi PT HIP di Desa Lonu:

1. Menolak dengan tegas rencana penambahan HGU PT HIP di Desa Lonu.

2. Mendesak Pemkab Buol dan Pemprov Sulteng untuk tidak memproses izin HGU baru.

3. Menuntut PT HIP menyelesaikan kewajiban plasma dan konflik agraria dengan kelompok tani/koperasi plasma.

4. Mendukung langkah pemerintah Desa Lonu dalam mempertahankan tanah dari ancaman monopoli perusahaan.

5. Meminta pemerintah pusat melalui ATR/BPN dan KLHK melakukan audit menyeluruh atas kepemilikan lahan dan realisasi plasma PT HIP.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Menurut LS-ADI Buol, jika rencana perluasan HGU PT HIP terus diproses tanpa menyelesaikan konflik lama, maka masyarakat Desa Lonu berpotensi kembali menghadapi ketidakadilan ekonomi serta hilangnya lahan pertanian.

“Kami tidak ingin konflik agraria dan ketidakadilan yang sama terjadi lagi. Tanah harus dijaga agar tidak dikuasai secara sepihak oleh perusahaan,” tegas Andika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Buol Percepat Transformasi Digital, Dorong BTS dan Layanan Darurat 112
Warga Desa Bodi Serukan Penertiban Tambang Ilegal yang Resahkan Masyarakat
Aktivis Buol Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden demi Supremasi Sipil
Puluhan Siswa Penerima MBG Keracunan di Bunobogu, Bupati Buol Turun Tangan
Puluhan Siswa SD di Bunobogu Diduga Keracunan Makanan Program MBG
Humas PT Sinar Vijorey Desak Pemda Buol Tertibkan Galian C Ilegal
Dari Kebun ke Botol,  VCO Tolitoli Bangkit, UMKM Lokal Tancap Gas Hilirisasi Kelapa
PERAN STRATEGIS KESENIAN SEBAGAI UPAYA MENCEGAH PELANGGARAN PEMILU

Berita Terkait

Thursday, 5 February 2026 - 08:03 WITA

Pemkab Buol Percepat Transformasi Digital, Dorong BTS dan Layanan Darurat 112

Sunday, 1 February 2026 - 13:56 WITA

Warga Desa Bodi Serukan Penertiban Tambang Ilegal yang Resahkan Masyarakat

Thursday, 29 January 2026 - 04:32 WITA

Aktivis Buol Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden demi Supremasi Sipil

Wednesday, 28 January 2026 - 16:05 WITA

Puluhan Siswa Penerima MBG Keracunan di Bunobogu, Bupati Buol Turun Tangan

Wednesday, 28 January 2026 - 15:58 WITA

Puluhan Siswa SD di Bunobogu Diduga Keracunan Makanan Program MBG

Berita Terbaru

Kotamobagu

SABARMAS, ini Pesan Kapolres Irwanto?

Friday, 6 Feb 2026 - 10:37 WITA