DPRD Buol Diduga Tak Kawal Investigasi Maladministrasi PPPK, AHB Bertanya

- Reporter

Thursday, 27 February 2025 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, KaseKabar.com – Aliansi Honorer Bersatu (AHB) kembali mempertanyakan proses investigasi dugaan maladministrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Buol.

Sebelumnya AHB melakukan demo pada akhir januari 2025 menuntut dugaan honorer “siluman” yang lulus seleksi PPPK Tahap ke dua Tahun 2024.

Sejauh ini, menurut mereka hasil investigasi belum menampakan kesimpulan yang jelas.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Meskipun penetapan Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) calon PPPK tahun 2024 telah keluar sejak 20 februari 2025.

Kapan Investigasi Akan Selesai?

Terkait proses ini, Susanto Dunggio, Koordinator AHB kepada Kasekabar.com mengaku pihaknya juga belum mendapat kejelasan kapan tuntutan mereka akan diselesaikan.

“Kami masih menunggu hasil dari dari tim investigasi inspektorat,” ungkap Santo.

“Kami juga menduga, tidak ada pengawalan dan pengawasan langsung terkait masalah ini dari DPRD, sehingga tidak ada penekanan yang cukup,” ujarnya.

Terpisah, salah satu anggota AHB lainnya yang tidak ingin disebut namanya turut mengungkapkan kekhawatirannya.

Ia sangsi, persoalan ini akan diusut secara maksimal mengingat batas akhir pengusulan NIP yang telah berlalu.

“Bagaimana hasil investigasi? Februari ini batas akhir pengusulan NIP, sementara nama-nama yang diduga bermasalah masih ada dalam daftar,” tuturnya.

Hanya 16 Peserta yang dievaluasi

Terkait pertanyaan ini, Ketua tim investigasi, Nasrullah, meyakinkan hal ini akan diproses hingga selesai, “Proses investigasi masih berjalan,” ujarnya.

“Meskipun tim dibentuk sejak 6 Februari, kami memang baru mulai investigasi pekan lalu, tepatnya Rabu, 19 Februari 2025,” sambungnya lagi.

Nasrullah mengungkap, sejauh ini hanya ada 16 peserta diduga bermasalah yang diproses.

Ini bertentangan dengan harapan AHB dimana total keseluruhan peserta tahap 2 dievaluasi walupun sebatas pemeriksaan administrasi.

“Seharusnya seluruh peserta tahap 2 dievaluasi menggunakan rekening koran,” tegas Koordinator AHB.

Saling Lempar Antara Inspektorat dan DPRD

Saat ditanya tentang tidak adanya ketambahan peserta yang diproses sesuai tuntutan AHB, Kepala Inspektorat Buol, Wahida, menegaskan pihaknya mengevaluasi sesuai rekomendasi yang ada.

“Kami hanya akan mengevaluasi berkas peserta seleksi PPPK sesuai rekomendasi dari DPRD Buol,” tulis Wahida melalui pesan WhatsApp (12/2).

Namun sebaliknya, DPRD ketika dikonfirmasi terkait pengawalan tuntutan AHB sebelumnya, juga memberikan pernyataan yang serupa, yaitu masih menunggu hasil dari Tim Investigasi.

“Hingga kini, belum ada data tambahan dari dugaan awal yang disampaikan oleh AHB sebagai sampel investigasi,” ujar Syamsul Rasyid, Sekretaris Dewan baru-baru ini (27/2).

Ia menjelaskan pihaknya juga masih menunggu hasil dari Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kami juga menunggu rekomendasi dan hasil dari Pemda,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Buol yang dihubungi wartawan melalui WhatsApp sejak Senin (24/2), belum memberikan tanggapan terkait pengawalan dan pengawasan ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi
Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan
AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi
DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!
Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?
Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras
Proyek Gedung Serbaguna Desa Tayadun Tanpa Papan Informasi, Kades: “Belum Dipasang”
LMND Sulteng Desak Pemerintah Serius Atasi Kemiskinan, Aksi di Kantor Gubernur Memanas

Berita Terkait

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WITA

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi

Wednesday, 27 August 2025 - 09:21 WITA

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Tuesday, 26 August 2025 - 08:39 WITA

DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!

Tuesday, 26 August 2025 - 03:31 WITA

Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?

Monday, 25 August 2025 - 06:25 WITA

Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras

Berita Terbaru

Bolmong

Besok’, Pemkab Bolmong Gelar GPM

Friday, 29 Aug 2025 - 10:37 WITA

Info Publik

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Wednesday, 27 Aug 2025 - 09:21 WITA