Aliansi Buruh Morowali Tuntut Perbaikan Nasib dan Hentikan PHK Sepihak di Kawasan IMIP

- Reporter

Friday, 2 May 2025 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (1/5) diwarnai pernyataan sikap tegas dari Aliansi Gerakan Buruh Morowali. Mereka menyoroti pelanggaran hak-hak pekerja di kawasan industri IMIP.

Aliansi Gerakan Buruh Morowali, terdiri dari SPIM-KPBI dan SBIPE, menyampaikan tuntutan keras terhadap perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri IMIP dalam peringatan Hari Buruh Internasional (1/5).

Aliansi menilai program ESG yang dijalankan perusahaan hanya slogan tanpa implementasi nyata terhadap kesejahteraan buruh. “Banyak PHK sepihak, mutasi, dan diskriminasi terhadap buruh berserikat,” tegas salah satu orator aksi.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Beberapa perusahaan yang disebut melakukan pelanggaran antara lain PT. ECB, PT. HNMI, PT. LAS, dan PT. IRNC. Bahkan, sejumlah pekerja mengaku dimutasi atau di-PHK tanpa transparansi dan tanpa dasar penilaian kinerja yang jelas.

Kondisi rekrutmen juga menjadi sorotan. Aliansi mengungkapkan adanya praktik pungutan liar dalam proses perpanjangan kontrak dan penempatan kerja.

Masalah keselamatan kerja turut disorot. Dalam dua bulan terakhir, belasan pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, termasuk tiga korban longsor di IMIP 8 dan satu korban dari LPTKS yang tertimpa reruntuhan.

Korban kecelakaan dari perusahaan kontraktor tidak mendapat kompensasi. “Sebagian besar perusahaan cenderung menyalahkan buruh, tanpa mengevaluasi manajemen K3,” Tulis mereka dalam pernyataan tersebut.

Aliansi juga menuntut penghentian pemotongan upah, sanksi berlebihan, serta perbaikan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja. Mereka mendesak dibentuknya P2K3 yang independen di kawasan IMIP.

Selain itu, hak pekerja perempuan seperti cuti haid dan ruang menyusui belum terpenuhi. Kasus pelecehan seksual juga dinilai belum ditangani serius oleh manajemen perusahaan.

Serikat juga memprotes dugaan penyelewengan pajak di PT. MIM dan pemotongan PPh 21 tanpa bukti potong. Mereka meminta audit menyeluruh terhadap manajemen perusahaan tersebut.

Aliansi menuntut 30 poin perubahan, termasuk jaminan keamanan kerja, transparansi penilaian, penghentian PHK dan mutasi sepihak, serta perlindungan terhadap pengurus serikat.

“Kami serukan seluruh buruh bersatu dan menuntut hak-haknya yang selama ini diabaikan,” tutup pernyataan mereka.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rapat Persiapan Mubes dan Reuni Akbar SMANSA Biau Digelar, Bursa Calon Ketua Resmi Dibuka
Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR
Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol
Muslub PMI Buol Tetapkan Nasir Daimaroto sebagai Ketua Baru, Relawan Sambut dengan Optimisme Tinggi
Gubernur Sulteng Tegaskan Koperasi Tambang Rakyat Desa Bodi Harus Dilindungi dan Diperkuat
Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 15:06 WITA

Rapat Persiapan Mubes dan Reuni Akbar SMANSA Biau Digelar, Bursa Calon Ketua Resmi Dibuka

Sunday, 30 November 2025 - 19:40 WITA

Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR

Friday, 28 November 2025 - 13:56 WITA

Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol

Friday, 14 November 2025 - 03:44 WITA

Muslub PMI Buol Tetapkan Nasir Daimaroto sebagai Ketua Baru, Relawan Sambut dengan Optimisme Tinggi

Thursday, 6 November 2025 - 14:50 WITA

Gubernur Sulteng Tegaskan Koperasi Tambang Rakyat Desa Bodi Harus Dilindungi dan Diperkuat

Berita Terbaru

Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Pisah Sambut Dandim 1303/BM

Friday, 5 Dec 2025 - 05:45 WITA