Warga Sungai Raya Desak ATR/BPN Cabut HGU Tanah Terlantar, Petani Terancam Kriminalisasi

- Reporter

Monday, 28 July 2025 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com, Indragiri Hulu – Warga Sungai Raya dan Sekip Hilir mendesak ATR/BPN segera mencabut HGU PT ASL yang dianggap terbukti terlantar dan menjadi sumber konflik agraria puluhan tahun.

Sejak 1994, petani dua desa di Indragiri Hulu telah mengelola lahan dengan dasar SKT dan penguasaan turun-temurun. Lahan itu kini diklaim perusahaan.

Pada 2000, PT Alam Sari Lestari mendapat SK pelepasan hutan dan HGU No. 1/2007. Namun, HGU itu tak mencantumkan Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

ATR/BPN pada 2012 menyatakan bahwa lahan dua desa itu tak termasuk dalam HGU. Bahkan, Kanwil BPN Riau menyebutnya sebagai tanah terlantar sejak 2013.

Warga menilai pemerintah justru berpihak pada perusahaan karena melelang lahan itu setelah PT ASL pailit, lalu dialihkan ke PT Sinar Belilas Perkasa.

“ATR/BPN harus membela rakyat, bukan membiarkan petani dikriminalisasi atas tanah yang mereka garap,” ujar Riduan, aktivis agraria yang mendampingi warga.

Warga meminta HGU dicabut dan tanah dikembalikan. Mereka menuntut audit menyeluruh dan penyelesaian yang adil sesuai prinsip keadilan agraria.

“Kami heran, bagaimana mungkin tanah yang telah dinyatakan terlantar bisa dilelang tanpa penyelesaian hak masyarakat?” kata Syahdam, warga Sungai Raya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PMII Tolitoli Bersama alinasi Gelar Aksi Damai “September Gelap”, Tuntut Reformasi Polri dan Tolak Kenaikan Tunjangan DPR
Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi
Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan
AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi
DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!
Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?
Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras
Proyek Gedung Serbaguna Desa Tayadun Tanpa Papan Informasi, Kades: “Belum Dipasang”

Berita Terkait

Sunday, 31 August 2025 - 11:29 WITA

PMII Tolitoli Bersama alinasi Gelar Aksi Damai “September Gelap”, Tuntut Reformasi Polri dan Tolak Kenaikan Tunjangan DPR

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WITA

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi

Wednesday, 27 August 2025 - 01:31 WITA

AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi

Tuesday, 26 August 2025 - 08:39 WITA

DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!

Tuesday, 26 August 2025 - 03:31 WITA

Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?

Berita Terbaru

Bolmong

Besok’, Pemkab Bolmong Gelar GPM

Friday, 29 Aug 2025 - 10:37 WITA