Buol, KaseKabar.com — Tim Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan sosialisasi bersama pengurus koperasi sekaligus peninjauan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, pada Minggu (30/11).
Peninjauan dilakukan untuk memeriksa kondisi aliran sungai sebagai dasar kelayakan teknis penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Pemeriksaan lapangan menjadi tahapan awal sebelum diajukan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.
“Nantinya kami akan turun untuk mengukur aliran sungai apakah layak. Ini perdana Cikasda turun untuk pengukuran emas dalam hal ini IPR,” jelas perwakilan Cikasda, Andri, dalam pertemuan tersebut.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Ia menyampaikan bahwa hasil pengukuran akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi teknik sebagai syarat utama proses penerbitan izin pertambangan rakyat. “Kami biasanya menyusun waktu rekomendasi teknik atau arahan teknik, jadi rekomendasi teknik itu nanti jadi dasar bapak untuk penerbitan IPR. Itu yang dibawa ke Dinas ESDM,” ujar Andri.
Salah satu ketua koperasi, Wolter dari Koperasi Berjuang Bersama Sejahtera, menyambut baik kedatangan tim Cikasda dan berharap tahapan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. “Kami menyambut dengan baik hadirnya Cikasda, mudah-mudahan prosesnya tidak terhambat dan bisa ke tahap selanjutnya agar masyarakat bisa menambang secara legal,” ucapnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempercepat legalisasi aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini dilakukan secara terbatas.






