Warga Sungai Raya Desak ATR/BPN Cabut HGU Tanah Terlantar, Petani Terancam Kriminalisasi

- Reporter

Monday, 28 July 2025 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com, Indragiri Hulu – Warga Sungai Raya dan Sekip Hilir mendesak ATR/BPN segera mencabut HGU PT ASL yang dianggap terbukti terlantar dan menjadi sumber konflik agraria puluhan tahun.

Sejak 1994, petani dua desa di Indragiri Hulu telah mengelola lahan dengan dasar SKT dan penguasaan turun-temurun. Lahan itu kini diklaim perusahaan.

Pada 2000, PT Alam Sari Lestari mendapat SK pelepasan hutan dan HGU No. 1/2007. Namun, HGU itu tak mencantumkan Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

ATR/BPN pada 2012 menyatakan bahwa lahan dua desa itu tak termasuk dalam HGU. Bahkan, Kanwil BPN Riau menyebutnya sebagai tanah terlantar sejak 2013.

Warga menilai pemerintah justru berpihak pada perusahaan karena melelang lahan itu setelah PT ASL pailit, lalu dialihkan ke PT Sinar Belilas Perkasa.

“ATR/BPN harus membela rakyat, bukan membiarkan petani dikriminalisasi atas tanah yang mereka garap,” ujar Riduan, aktivis agraria yang mendampingi warga.

Warga meminta HGU dicabut dan tanah dikembalikan. Mereka menuntut audit menyeluruh dan penyelesaian yang adil sesuai prinsip keadilan agraria.

“Kami heran, bagaimana mungkin tanah yang telah dinyatakan terlantar bisa dilelang tanpa penyelesaian hak masyarakat?” kata Syahdam, warga Sungai Raya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru

Kotamobagu

Pesan Humanis Kapolres Irwanto Saat Commander Wish

Monday, 3 Nov 2025 - 15:27 WITA

Bolmong

Tinjau Banjir di Bolmong, Sekda Abdullah Dampingi BNPB RI

Sunday, 2 Nov 2025 - 13:30 WITA