Warga Sungai Raya Desak ATR/BPN Cabut HGU Tanah Terlantar, Petani Terancam Kriminalisasi

- Reporter

Monday, 28 July 2025 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com, Indragiri Hulu – Warga Sungai Raya dan Sekip Hilir mendesak ATR/BPN segera mencabut HGU PT ASL yang dianggap terbukti terlantar dan menjadi sumber konflik agraria puluhan tahun.

Sejak 1994, petani dua desa di Indragiri Hulu telah mengelola lahan dengan dasar SKT dan penguasaan turun-temurun. Lahan itu kini diklaim perusahaan.

Pada 2000, PT Alam Sari Lestari mendapat SK pelepasan hutan dan HGU No. 1/2007. Namun, HGU itu tak mencantumkan Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

ATR/BPN pada 2012 menyatakan bahwa lahan dua desa itu tak termasuk dalam HGU. Bahkan, Kanwil BPN Riau menyebutnya sebagai tanah terlantar sejak 2013.

Warga menilai pemerintah justru berpihak pada perusahaan karena melelang lahan itu setelah PT ASL pailit, lalu dialihkan ke PT Sinar Belilas Perkasa.

“ATR/BPN harus membela rakyat, bukan membiarkan petani dikriminalisasi atas tanah yang mereka garap,” ujar Riduan, aktivis agraria yang mendampingi warga.

Warga meminta HGU dicabut dan tanah dikembalikan. Mereka menuntut audit menyeluruh dan penyelesaian yang adil sesuai prinsip keadilan agraria.

“Kami heran, bagaimana mungkin tanah yang telah dinyatakan terlantar bisa dilelang tanpa penyelesaian hak masyarakat?” kata Syahdam, warga Sungai Raya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nasdem Buol Gelar Rapat Konsolidasi, Rampungkan Struktur Partai Hingga Desa
BPK RI Diduga Gunakan Mobil Dinas Kesehatan Buol, Alami Kecelakaan
Nilam Sari Lawira Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Buol, Ketua DPRD Buka Dengan Resmi!
Bawaslu Buol Gelar Dialog Pasca Putusan MK 135/PU-XXII/2024, Wabup : Jaga Demokrasi Tetap Bersih!
Festival Musik Dangdut Perdana di Kampus Stisipol Mujahidin Buol Berlangsung Meriah, 8 Juara Ditetapkan
Wabup Buol: Akreditasi RSUD MokoyurlI Upaya Tingkatkan Layanan
LLDIKTI XVI Gelar Monitoring di STISIPOL Mujahidin Buol, Dorong Tata Kelola dan Mutu Pendidikan
PAW DPRD Buol: Moh. Safri Daisoru Resmi Gantikan Almarhum Suparmin P. Surah

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 11:21 WITA

Nasdem Buol Gelar Rapat Konsolidasi, Rampungkan Struktur Partai Hingga Desa

Saturday, 13 September 2025 - 07:38 WITA

BPK RI Diduga Gunakan Mobil Dinas Kesehatan Buol, Alami Kecelakaan

Saturday, 13 September 2025 - 07:06 WITA

Nilam Sari Lawira Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Buol, Ketua DPRD Buka Dengan Resmi!

Thursday, 11 September 2025 - 06:38 WITA

Bawaslu Buol Gelar Dialog Pasca Putusan MK 135/PU-XXII/2024, Wabup : Jaga Demokrasi Tetap Bersih!

Wednesday, 10 September 2025 - 16:45 WITA

Festival Musik Dangdut Perdana di Kampus Stisipol Mujahidin Buol Berlangsung Meriah, 8 Juara Ditetapkan

Berita Terbaru

Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu ” Tegas” Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Sunday, 14 Sep 2025 - 03:23 WITA

Info Publik

BPK RI Diduga Gunakan Mobil Dinas Kesehatan Buol, Alami Kecelakaan

Saturday, 13 Sep 2025 - 07:38 WITA