Aliansi Buruh Morowali Tuntut Perbaikan Nasib dan Hentikan PHK Sepihak di Kawasan IMIP

- Reporter

Friday, 2 May 2025 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (1/5) diwarnai pernyataan sikap tegas dari Aliansi Gerakan Buruh Morowali. Mereka menyoroti pelanggaran hak-hak pekerja di kawasan industri IMIP.

Aliansi Gerakan Buruh Morowali, terdiri dari SPIM-KPBI dan SBIPE, menyampaikan tuntutan keras terhadap perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri IMIP dalam peringatan Hari Buruh Internasional (1/5).

Aliansi menilai program ESG yang dijalankan perusahaan hanya slogan tanpa implementasi nyata terhadap kesejahteraan buruh. “Banyak PHK sepihak, mutasi, dan diskriminasi terhadap buruh berserikat,” tegas salah satu orator aksi.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Beberapa perusahaan yang disebut melakukan pelanggaran antara lain PT. ECB, PT. HNMI, PT. LAS, dan PT. IRNC. Bahkan, sejumlah pekerja mengaku dimutasi atau di-PHK tanpa transparansi dan tanpa dasar penilaian kinerja yang jelas.

Kondisi rekrutmen juga menjadi sorotan. Aliansi mengungkapkan adanya praktik pungutan liar dalam proses perpanjangan kontrak dan penempatan kerja.

Masalah keselamatan kerja turut disorot. Dalam dua bulan terakhir, belasan pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, termasuk tiga korban longsor di IMIP 8 dan satu korban dari LPTKS yang tertimpa reruntuhan.

Korban kecelakaan dari perusahaan kontraktor tidak mendapat kompensasi. “Sebagian besar perusahaan cenderung menyalahkan buruh, tanpa mengevaluasi manajemen K3,” Tulis mereka dalam pernyataan tersebut.

Aliansi juga menuntut penghentian pemotongan upah, sanksi berlebihan, serta perbaikan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja. Mereka mendesak dibentuknya P2K3 yang independen di kawasan IMIP.

Selain itu, hak pekerja perempuan seperti cuti haid dan ruang menyusui belum terpenuhi. Kasus pelecehan seksual juga dinilai belum ditangani serius oleh manajemen perusahaan.

Serikat juga memprotes dugaan penyelewengan pajak di PT. MIM dan pemotongan PPh 21 tanpa bukti potong. Mereka meminta audit menyeluruh terhadap manajemen perusahaan tersebut.

Aliansi menuntut 30 poin perubahan, termasuk jaminan keamanan kerja, transparansi penilaian, penghentian PHK dan mutasi sepihak, serta perlindungan terhadap pengurus serikat.

“Kami serukan seluruh buruh bersatu dan menuntut hak-haknya yang selama ini diabaikan,” tutup pernyataan mereka.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru

Kotamobagu

Pesan Humanis Kapolres Irwanto Saat Commander Wish

Monday, 3 Nov 2025 - 15:27 WITA

Bolmong

Tinjau Banjir di Bolmong, Sekda Abdullah Dampingi BNPB RI

Sunday, 2 Nov 2025 - 13:30 WITA