Tata Tertib Lengkap Ujian CAT SKD CPNS Buol 2024: Persiapan dan Sanksi

- Reporter

Saturday, 19 October 2024 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang ujian Computer Assisted Test (CAT) SKD CASN di Kantor BKPSDM Buol yang telah dipersiapkan Pemda (Foto: BKPSDM Buol)

Suasana ruang ujian Computer Assisted Test (CAT) SKD CASN di Kantor BKPSDM Buol yang telah dipersiapkan Pemda (Foto: BKPSDM Buol)

KASE KABAR – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah merilis tata tertib pelaksanaan ujian CAT (Computer Assisted Test) untuk CPNS Buol tahun 2024. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini akan berlangsung mulai 21 Oktober hingga 14 November 2024, tergantung lokasi ujian dan jadwal peserta.

Berikut ini adalah tata tertib dan informasi penting yang harus diperhatikan oleh para peserta ujian CAT CPNS Buol 2024:

Tata Tertib Peserta Ujian CAT CPNS Buol 2024

  1. Kehadiran Awal: Peserta harus sudah berada di ruang tunggu setidaknya 60 menit sebelum ujian dimulai, sesuai dengan jadwal sesi masing-masing.
  2. Pakaian:
    • Kemeja putih berkerah.
    • Bagi peserta berjilbab, wajib menggunakan jilbab berwarna gelap/hitam.
    • Celana panjang atau rok berwarna gelap/hitam (tidak diperkenankan memakai jeans).
    • Sepatu berwarna dominan hitam/gelap.
    • Baju kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperbolehkan.
  3. Barang Bawaan: Peserta diimbau tidak membawa barang-barang seperti tas, jaket, dompet, HP, kamera, flashdisk, atau aksesori logam ke lokasi ujian. Peserta hanya diperbolehkan membawa pensil kayu.
  4. Registrasi: Peserta harus menunjukkan dokumen asli berupa Kartu Peserta Seleksi berwarna dan KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga.
  5. Pemeriksaan: Peserta akan diperiksa menggunakan detektor logam. Peserta yang menolak pemeriksaan tidak akan diizinkan masuk ke ruang CAT.
  6. Larangan dalam Ruang Ujian:
    • Membawa buku, catatan, kalkulator, jam tangan, atau perangkat elektronik lainnya.
    • Menggunakan komputer selain untuk ujian.
    • Berbicara dengan peserta lain atau bertukar barang tanpa izin.
    • Membawa makanan/minuman, merokok, atau menyebarkan soal seleksi.

Sanksi

  1. Peserta yang terlambat hadir akan dianggap gugur dan tidak diperkenankan mengikuti ujian pada sesi berikutnya.
  2. Peserta yang tidak mematuhi aturan berpakaian atau gagal menunjukkan dokumen asli akan didiskualifikasi.
  3. Pelanggaran larangan dalam ruang ujian akan dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pembatalan sebagai peserta seleksi.

Informasi Tambahan

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan diberlakukan sebagai tata tertib tambahan yang sah.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Dengan memahami dan mematuhi tata tertib ini, peserta diharapkan dapat mengikuti seleksi CPNS Buol 2024 dengan lancar dan tertib.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anwar Hafid: Transportasi Penopang Ketahanan Pangan dan Energi Bangsa
Muhammad Fathur Razaq Resmi Pimpin KONI Sulawesi Tengah Periode 2025–2029
Nasdem Buol Gelar Rapat Konsolidasi, Rampungkan Struktur Partai Hingga Desa
Nilam Sari Lawira Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Buol, Ketua DPRD Buka Dengan Resmi!
Bawaslu Buol Gelar Dialog Pasca Putusan MK 135/PU-XXII/2024, Wabup : Jaga Demokrasi Tetap Bersih!
Festival Musik Dangdut Perdana di Kampus Stisipol Mujahidin Buol Berlangsung Meriah, 8 Juara Ditetapkan
Wabup Buol: Akreditasi RSUD MokoyurlI Upaya Tingkatkan Layanan
LLDIKTI XVI Gelar Monitoring di STISIPOL Mujahidin Buol, Dorong Tata Kelola dan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 08:15 WITA

Anwar Hafid: Transportasi Penopang Ketahanan Pangan dan Energi Bangsa

Tuesday, 16 September 2025 - 15:11 WITA

Muhammad Fathur Razaq Resmi Pimpin KONI Sulawesi Tengah Periode 2025–2029

Saturday, 13 September 2025 - 11:21 WITA

Nasdem Buol Gelar Rapat Konsolidasi, Rampungkan Struktur Partai Hingga Desa

Saturday, 13 September 2025 - 07:06 WITA

Nilam Sari Lawira Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Buol, Ketua DPRD Buka Dengan Resmi!

Thursday, 11 September 2025 - 06:38 WITA

Bawaslu Buol Gelar Dialog Pasca Putusan MK 135/PU-XXII/2024, Wabup : Jaga Demokrasi Tetap Bersih!

Berita Terbaru

Kotamobagu

Grand Opening Kopi Korot Kotamobagu Berlangsung Spektakuler

Wednesday, 17 Sep 2025 - 15:59 WITA

Info Publik

Anwar Hafid: Transportasi Penopang Ketahanan Pangan dan Energi Bangsa

Wednesday, 17 Sep 2025 - 08:15 WITA