Palu, Kasekabar.com — Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan bahwa koperasi tambang rakyat di Desa Bodi, Kabupaten Buol, harus mendapatkan perlindungan dan penguatan agar masyarakat setempat benar-benar menjadi tuan di tanahnya sendiri.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur dalam pertemuan bersama Camat, Kepala Desa Bodi, dan para ketua koperasi tambang rakyat, yang digelar di Palu, Kamis (6/11/2025).
“Saya setuju koperasi dibentuk, tapi jangan sampai hanya atas nama masyarakat sementara pengurusnya dari luar. IPR ini untuk rakyat, untuk masyarakat setempat,” tegas Gubernur.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Menurutnya, koperasi merupakan wadah sah dan berkeadilan bagi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam. Pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh terhadap koperasi yang beroperasi sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Legalitas Tambang Menjamin Kepastian dan Keamanan
Gubernur juga menekankan pentingnya kegiatan pertambangan yang legal karena lebih mudah diatur dan memberikan kepastian hukum.
“Kalau legal, mudah kita atur. Tapi kalau ilegal, susah diatur. Kalau sudah legal, maka yang legal itulah yang mengatur. Jadi bisa aman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama kegiatan tambang di Desa Bodi memiliki izin resmi, tidak bertentangan dengan aturan lingkungan setempat, serta dilengkapi surat dari Bupati, maka aktivitas tersebut tidak menjadi masalah.

Kemitraan dengan Investor Harus Adil
Dalam kesempatan itu, Gubernur membuka ruang bagi masuknya investor sebagai mitra koperasi tambang, dengan catatan masyarakat tetap menjadi pengendali utama.
“Investor silakan masuk, tapi masyarakat pemilik koperasi tetap menjadi pengendali. Kesepakatannya diatur bersama di lapangan,” jelasnya.
Investor diharapkan berperan dalam mendukung pembiayaan dan teknologi, sementara pembagian hasil diatur secara transparan dan adil sesuai kesepakatan bersama.

Jaga Sungai, Jaga Citra Tambang Rakyat
Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama aliran sungai di sekitar area tambang.
“Kalau bisa, dihindari supaya sungai tidak rusak. Kalau rusak, nanti muncul macam-macam tudingan. Saya sering bilang, biar emasnya yang kuning, jangan sungainya,” ucapnya disambut tawa peserta.
Ia menekankan, tambang rakyat harus dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial.

Tiga Prinsip Utama Pengelolaan Tambang Rakyat
Dalam arahannya, Gubernur merangkum tiga prinsip utama yang harus dijaga dalam pengelolaan tambang rakyat:
1. Legalitas kegiatan tambang harus jelas dan sah.
2. Koperasi harus dimiliki oleh masyarakat lokal dan dilindungi pemerintah.
3. Kegiatan pertambangan tidak boleh merusak lingkungan.
“Kalau tiga hal ini dijaga, masyarakat akan terlibat langsung dan mendapat manfaat ekonomi. Saya ingin Bodi menjadi contoh pengelolaan tambang rakyat yang baik,” ujar Gubernur.

Peserta Pertemuan di Palu
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat dan Kepala Desa Bodi, serta para ketua koperasi tambang rakyat:
1. Mansur Kadir – Potangoan Jaya Bersama
2. (Nama belum disebutkan) – Cahaya Hidaya Bodi
3. Jamaludin Bua – Cahaya Amanah Bodi
4. Anwar Tutu – Perubahan Baru Bodi
5. Saleh Luneto – Bina Mandiri Sejahtera
6. Depoto S. Sahid – Durian Mandiri Bodi
7. Wolter – Berjung Bersama Sejahtera
8. Daniel Wullur – Usaha Baru Sejahtera
9. Syafrudin – Bodi Notto Potinggai.
Salah satu koordinator koperasi tambang rakyat melalui via telepon kepada kasekabar.com menjelaskan bahwa mereka akan terus menindak lanjuti dan menyelesaikan segala persyaratannya.
“Setelah pertemuan bersama gubernur Sulteng kami akan menindak lanjuti dan akan menyelesaikan semua persyaratannya” jelas koordinator koperasi.






