Buol, Kasekabar.com – Perkembangan terbaru kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu oknum anggota legislatif (Anleg) Kabupaten Buol kembali mencuat.
AT (45), staf sekretariat DPRD Buol, secara resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu pada Jumat (26/9/2025).
AT menegaskan langkah tersebut ia ambil karena menduga penanganan aparat penegak hukum (APH) di daerah berjalan lambat.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Dengan inisiatif sendiri saya melaporkan tindakan yang saya alami ke Komnas HAM perwakilan Sulteng,” kata AT.
Ia berharap laporan ke lembaga independen ini dapat mempercepat jalannya proses hukum.
“Saya melaporkan masalah ini agar proses hukum tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Komnas HAM Turun Tangan
Menanggapi laporan itu, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, mengonfirmasi pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari korban.
“Prinsipnya Komnas HAM menerima laporan pengaduan tersebut, dan kami akan meminta keterangan atau klarifikasi dari pihak Polres Buol sejauh mana penanganan kasus itu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (27/9/2025).
Livand menambahkan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal menindaklanjuti laporan tersebut.
“Karena kemarin kita baru menerima laporan aduan tersebut, kita sedang berproses dan nanti kita akan tindak lanjut secepatnya,” tegasnya.
Polres Buol Belum Beri Keterangan
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Buol terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. KaseKabar.com telah berupaya melakukan konfirmasi melalui Humas, namun belum mendapat tanggapan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terlebih setelah korban langsung mengadu ke Komnas HAM. Langkah ini menandai upaya serius korban untuk mencari keadilan dan memastikan haknya dilindungi sesuai hukum yang berlaku.