Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Buol, Korban Resmi Lapor ke Komnas HAM Sulteng

- Reporter

Saturday, 27 September 2025 - 10:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com – Perkembangan terbaru kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu oknum anggota legislatif (Anleg) Kabupaten Buol kembali mencuat.

AT (45), staf sekretariat DPRD Buol, secara resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu pada Jumat (26/9/2025).

AT menegaskan langkah tersebut ia ambil karena menduga penanganan aparat penegak hukum (APH) di daerah berjalan lambat.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Dengan inisiatif sendiri saya melaporkan tindakan yang saya alami ke Komnas HAM perwakilan Sulteng,” kata AT.

Ia berharap laporan ke lembaga independen ini dapat mempercepat jalannya proses hukum.

“Saya melaporkan masalah ini agar proses hukum tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Komnas HAM Turun Tangan

Menanggapi laporan itu, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, mengonfirmasi pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari korban.

“Prinsipnya Komnas HAM menerima laporan pengaduan tersebut, dan kami akan meminta keterangan atau klarifikasi dari pihak Polres Buol sejauh mana penanganan kasus itu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (27/9/2025).

Livand menambahkan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal menindaklanjuti laporan tersebut.

“Karena kemarin kita baru menerima laporan aduan tersebut, kita sedang berproses dan nanti kita akan tindak lanjut secepatnya,” tegasnya.

Polres Buol Belum Beri Keterangan

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Buol terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. KaseKabar.com telah berupaya melakukan konfirmasi melalui Humas, namun belum mendapat tanggapan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terlebih setelah korban langsung mengadu ke Komnas HAM. Langkah ini menandai upaya serius korban untuk mencari keadilan dan memastikan haknya dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua
Warga Desa Lonu Tolak Survei Lahan PT HIP, Konflik Agraria di Buol Memanas

Berita Terkait

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Sunday, 28 September 2025 - 09:55 WITA

Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP

Sunday, 28 September 2025 - 07:37 WITA

Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum

Berita Terbaru

Bolmong

Bupati Yusra Pastikan Kebersihan Dapur MBG Sudah Sesuai SOP

Friday, 3 Oct 2025 - 07:41 WITA

Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu Jadi Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Wednesday, 1 Oct 2025 - 06:14 WITA