Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi

- Reporter

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol (27/08) – Penebangan pohon lindung di area kanal Buol menjadi sorotan usai dipantau tanpa papan informasi anggaran. Padahal, proyek tersebut menggunakan dana APBD.

Rifal Tangahu, tokoh pemuda sekaligus aktivis, menilai tidak adanya papan informasi berpotensi menimbulkan kecurigaan. “Pekerjaan apapun yang menggunakan APBD/APBN wajib ada papan informasi anggaran,” ujarnya kepada KaseKabar.com.

Ia menambahkan, “Sayangnya pekerjaan penebangan pohon di kanal tidak memiliki papan informasi. Harus ada transparansi agar tidak menimbulkan dugaan lain,” tutup Rifal.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buol, Sunaryo Raukang, membenarkan pekerjaan tersebut bersumber dari APBD. “Iya, ada anggarannya 50 juta. Sekretaris yang tangani,” tulis Sunaryo melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Sekretaris DLH Buol, Iskandar Nouk, menjelaskan alasan tidak adanya papan proyek. “Swakelola KTR. Makanya yang sifatnya darurat langsung dikerjakan. Lokasi jalan sudah terbelah, tembok rusak, diantisipasi secepatnya,” ungkapnya.

Sesuai Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/2020, setiap pekerjaan konstruksi yang dibiayai APBN/APBD wajib memasang papan informasi proyek yang memuat nama kegiatan, lokasi, sumber anggaran, serta nilai kontrak. Ketentuan ini juga sejalan dengan Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik membuka akses informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Media ini sudah berupaya untuk menkonfirmasi kepada pihak pelaksana pekerjaan, namun belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan. Aktivis berharap pihak terkait dapat menyelesaikan polemik ini untuk memastikan akuntabilitas dan keterbukaan penggunaan anggaran.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan
AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi
DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!
Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?
Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras
Proyek Gedung Serbaguna Desa Tayadun Tanpa Papan Informasi, Kades: “Belum Dipasang”
LMND Sulteng Desak Pemerintah Serius Atasi Kemiskinan, Aksi di Kantor Gubernur Memanas
Dispora Sulteng Gelar Seleksi PPAP Tahun Ini, 14 Pemuda Ikut Serta

Berita Terkait

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WITA

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi

Wednesday, 27 August 2025 - 09:21 WITA

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Wednesday, 27 August 2025 - 01:31 WITA

AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi

Tuesday, 26 August 2025 - 08:39 WITA

DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!

Monday, 25 August 2025 - 06:25 WITA

Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras

Berita Terbaru

Info Publik

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Wednesday, 27 Aug 2025 - 09:21 WITA