GETAR Buol Demo DPRD, Tuntut Evaluasi Koperasi Bukit Pionoto Terkait Dugaan Manipulasi Data

- Reporter

Wednesday, 17 December 2025 - 12:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, KaseKabar.com — Aliansi Gerakan Tani dan Rakyat (GETAR) Kabupaten Buol menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Buol, Rabu, 17 Desember 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah daerah agar mengevaluasi dan memeriksa pengurus Koperasi Bukit Pionoto yang diduga melakukan manipulasi data dan merugikan anggota koperasi.

Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sejumlah petani dan anggota koperasi yang menilai pengelolaan koperasi tidak berjalan sesuai prinsip keadilan dan kesejahteraan anggota. Massa meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan serius dalam menyikapi persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

GETAR Soroti Hak Anggota Koperasi

Ketua Aliansi Gerakan Tani dan Rakyat Kabupaten Buol, Taufik Intam, dalam orasinya menyampaikan bahwa persoalan koperasi tersebut telah terjadi sejak lama dan belum mendapat penyelesaian yang jelas.

“Sejak 2011, ditetapkan Koperasi Bukit Pionoto, berton-ton hasil, namun yang diberikan kepada anggota koperasi hanya Rp25 ribu. Kami juga prihatin wajah Pemda Kabupaten Buol seperti kehilangan kehormatan. Kami selalu mengirim surat kepada pemerintah, tetapi tidak pernah direspons,” tegasnya.

Ia menambahkan, GETAR berharap dialog bersama DPRD dan pemerintah daerah dapat menghasilkan keputusan yang memberikan sanksi atau penalti kepada pengurus koperasi apabila terbukti terjadi penyimpangan.

“Kami minta ketegasan dan keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Kami akan terus mendorong pengusutan dugaan penyimpangan dan dugaan penyelewengan oleh pengurus koperasi tersebut,” lanjut Taufik.

Koordinator Lapangan: Pemda Jangan Diam

Koordinator lapangan aksi, Rifal Tangahu, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam ketika masyarakat, khususnya petani, merasa dirugikan.

“Pemda tidak boleh diam apabila rakyatnya ditindas, terutama para petani yang dirampas haknya,” tegas Rifal dalam orasinya.

Pengakuan Anggota Koperasi

Salah satu massa aksi yang mengaku sebagai anggota Koperasi Bukit Pionoto turut menyampaikan keluhannya terkait pembagian hasil yang dinilai tidak mencukupi kebutuhan hidup.

“Benar pak, kami terimanya hanya Rp25 ribu per bulan, tidak sesuai dengan kebutuhan hidup,” jelasnya.

RDP di DPRD Buol, Ini Penjelasan Dinas Koperasi

Menindaklanjuti aksi tersebut, DPRD Kabupaten Buol menerima massa aksi untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. RDP digelar di ruang rapat DPRD Buol dan dihadiri oleh anggota Koperasi Bukit Pionoto, perwakilan GETAR, Dinas Koperasi, serta anggota DPRD.

Dalam forum tersebut, Nurlela, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buol, menyampaikan bahwa kewenangan terkait pembubaran atau pemeriksaan koperasi berada pada anggota koperasi itu sendiri.

“Dinas Koperasi tidak memiliki wewenang untuk membubarkan atau memeriksa koperasi. Itu adalah wewenang anggota koperasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menuai kritik dari sejumlah anggota Koperasi Bukit Pionoto yang hadir dalam RDP dan berharap adanya peran aktif pemerintah daerah dalam pengawasan.

Belum Ada Keputusan Pasti

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah atau keputusan pasti yang diumumkan oleh Dinas Koperasi maupun pemerintah daerah Kabupaten Buol terkait tindak lanjut hasil RDP tersebut. Massa aksi berharap DPRD dan Pemda segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang dinilai merugikan anggota koperasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PRIMA Audiensi dengan KPU Bahas Persiapan Pemilu 2029
Rapat Persiapan Mubes dan Reuni Akbar SMANSA Biau Digelar, Bursa Calon Ketua Resmi Dibuka
Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR
Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol
Muslub PMI Buol Tetapkan Nasir Daimaroto sebagai Ketua Baru, Relawan Sambut dengan Optimisme Tinggi
Gubernur Sulteng Tegaskan Koperasi Tambang Rakyat Desa Bodi Harus Dilindungi dan Diperkuat
Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 12:13 WITA

GETAR Buol Demo DPRD, Tuntut Evaluasi Koperasi Bukit Pionoto Terkait Dugaan Manipulasi Data

Thursday, 11 December 2025 - 08:29 WITA

PRIMA Audiensi dengan KPU Bahas Persiapan Pemilu 2029

Friday, 5 December 2025 - 15:06 WITA

Rapat Persiapan Mubes dan Reuni Akbar SMANSA Biau Digelar, Bursa Calon Ketua Resmi Dibuka

Sunday, 30 November 2025 - 19:40 WITA

Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR

Friday, 28 November 2025 - 13:56 WITA

Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol

Berita Terbaru

Bolmong

Bupati Yusra Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se Bolmong

Monday, 15 Dec 2025 - 10:32 WITA

Uncategorized

Kodim 1303/BM Sosialisasikan TWP AD kepada Prajurit

Monday, 15 Dec 2025 - 04:07 WITA

Sulawesi Utara

Buka Muswil PKB Sulut, Bupati Yusra : Perkuat Konsolidasi Internal Partai

Saturday, 13 Dec 2025 - 16:21 WITA