Buol, KaseKabar.com – Aliansi Honorer Bersatu (AHB) terus mendorong pemeriksaan dugaan maladministrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang saat ini masih dalam tahap investigasi oleh Inspektorat.
Koordinator AHB menegaskan bahwa pemeriksaan berkas seleksi PPPK harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk verifikasi rekening koran sebagai bukti status pegawai honorer. “Pemeriksaan berkas seleksi PPPK harusnya sekaligus dengan rekening koran sebagai bukti bahwa mereka benar sebagai pegawai honorer,” ujarnya.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Ketua tim investigasi Inspektorat, Nasrullah R. Hanapi, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang yang dilaporkan oleh AHB ke pemerintah. “Pihak kami masih dalam proses investigasi 16 orang yang diberikan oleh AHB ke pemerintah,” katanya pada (14/2).
Ia juga mengakui bahwa waktu pemeriksaan yang diberikan cukup terbatas. “Dengan sumber daya yang ada dan waktu tujuh hari yang diberikan, tidak mungkin dapat memeriksa keseluruhan yang lulus tahap II,” tambahnya.
Nasrullah menyebutkan kemungkinan adanya perpanjangan waktu pemeriksaan. “Setelah batas waktu yang diberikan berakhir, kemungkinan akan ada rekomendasi untuk penambahan waktu,” tutupnya.
AHB berharap investigasi ini terus dilakukan untuk membongkar siluman serta pejabat daerah yang terlibat. Sehingga seleksi PPPK 2024 tidak merugikan tenaga honorer yang memenuhi syarat.