Kasekabar.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di kawasan hutan lindung Sungai Tabong, perbatasan Buol-Tolitoli. HMI Cabang Buol mengecam keras.
Dilansir dari Tinombala.com, Jum’at 27 Juni 2025, Dugaan aktivitas PETI di kawasan Kilometer 16 Sungai Tabong, perbatasan Kabupaten Buol dan Tolitoli, Sulawesi Tengah, kembali mencuat (26/6).
Data lapangan menyebutkan, tiga unit alat berat excavator lengkap dengan skrim telah berada di sekitar lokasi, siap beroperasi di dalam kawasan hutan lindung.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Satu unit dilaporkan berada di titik Kilometer 16, sementara dua unit lainnya masih berada di Desa Salusu Pande, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.
Alat berat itu sebelumnya digunakan di wilayah Kecamatan Baolan, namun karena minimnya kandungan emas, lokasi dipindah ke kawasan Sungai Tabong, tulis rilis media Tinombala.com
Secara terpisah, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buol, Arman Hala menyatakan keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang berpotensi ditimbulkan dari aktivitas ilegal tersebut.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi kejahatan lingkungan. Dampaknya pada banjir, pencemaran air, dan kerusakan habitat sangat serius,” tegas Tegas Arman Hala.
HMI juga menduga adanya keterlibatan pemodal besar atau pembiaran oknum aparat, mengingat operasi alat berat memerlukan dukungan logistik dan jaringan kuat.
Mereka mendesak Polda Sulteng, Polres Buol-Tolitoli, kejaksaan, dan instansi kehutanan segera mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas ini, bukan hanya operator lapangan.
“Kami meminta pemulihan wilayah rusak dan pengawasan berkelanjutan untuk mencegah kerusakan lanjutan,” tutup pernyataan Ketua HMI Buol.