Waktu Pemeriksaan Terbatas, Apakah Investigasi Dugaan Kecurangan PPPK Akan Tuntas?

- Reporter

Friday, 14 February 2025 - 11:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, KaseKabar.com – Aliansi Honorer Bersatu (AHB) terus mendorong pemeriksaan dugaan maladministrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang saat ini masih dalam tahap investigasi oleh Inspektorat.

 

Koordinator AHB menegaskan bahwa pemeriksaan berkas seleksi PPPK harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk verifikasi rekening koran sebagai bukti status pegawai honorer. “Pemeriksaan berkas seleksi PPPK harusnya sekaligus dengan rekening koran sebagai bukti bahwa mereka benar sebagai pegawai honorer,” ujarnya.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

Ketua tim investigasi Inspektorat, Nasrullah R. Hanapi, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang yang dilaporkan oleh AHB ke pemerintah. “Pihak kami masih dalam proses investigasi 16 orang yang diberikan oleh AHB ke pemerintah,” katanya pada (14/2).

 

Ia juga mengakui bahwa waktu pemeriksaan yang diberikan cukup terbatas. “Dengan sumber daya yang ada dan waktu tujuh hari yang diberikan, tidak mungkin dapat memeriksa keseluruhan yang lulus tahap II,” tambahnya.

 

Nasrullah menyebutkan kemungkinan adanya perpanjangan waktu pemeriksaan. “Setelah batas waktu yang diberikan berakhir, kemungkinan akan ada rekomendasi untuk penambahan waktu,” tutupnya.

 

AHB berharap investigasi ini terus dilakukan untuk membongkar siluman serta pejabat daerah yang terlibat. Sehingga seleksi PPPK 2024 tidak merugikan tenaga honorer yang memenuhi syarat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi
Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan
AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi
DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!
Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?
Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras
Proyek Gedung Serbaguna Desa Tayadun Tanpa Papan Informasi, Kades: “Belum Dipasang”
LMND Sulteng Desak Pemerintah Serius Atasi Kemiskinan, Aksi di Kantor Gubernur Memanas

Berita Terkait

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WITA

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi

Wednesday, 27 August 2025 - 09:21 WITA

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Tuesday, 26 August 2025 - 08:39 WITA

DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!

Tuesday, 26 August 2025 - 03:31 WITA

Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?

Monday, 25 August 2025 - 06:25 WITA

Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras

Berita Terbaru

Bolmong

Besok’, Pemkab Bolmong Gelar GPM

Friday, 29 Aug 2025 - 10:37 WITA

Info Publik

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Wednesday, 27 Aug 2025 - 09:21 WITA