Jakarta, KaseKabar.com – Setelah pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mewacanakan agar pemilihan gubernur dilakukan secara tidak langsung. Hal ini ia ungkapkan usai menghadiri acara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (20/2).
Menurut Sultan, gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sehingga mekanisme pemilihannya perlu disesuaikan. “Jabatan gubernur sangat strategis dalam sistem pemerintahan presidensial,” ujarnya.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Alasan Wacana Pemilihan Tidak Langsung
Sultan menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan, bukan federal. Oleh karena itu, hubungan gubernur dengan pemerintah pusat harus selaras, tanpa terpengaruh perbedaan politik.
“Jangan sampai karena perbedaan warna politik, ada gubernur yang tidak mendukung program pemerintah pusat,” katanya. Sultan menilai pemilihan tidak langsung dapat meningkatkan efisiensi dan memperkuat prinsip good governance.
Mekanisme yang Diusulkan
Sultan mengusulkan bahwa pemilihan gubernur bisa dilakukan melalui DPRD provinsi. Nama-nama calon akan melalui proses fit and proper test, lalu dua kandidat terbaik diusulkan ke Presiden untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Meski demikian, ia menekankan bahwa wacana ini masih bersifat opini pribadi dan memerlukan kajian lebih lanjut. “Karena jadwal Pilkada masih lima tahun lagi, kita bisa mendesain sistem demokrasi lokal lebih sederhana sejak awal,” tutupnya.