Buol, KaseKabar.com – Tim investigasi dugaan maladministrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Buol tahun 2024 belum menunjukkan hasil yang signifikan, meski sudah terbentuk sejak Kamis, (6/2). Aliansi Honorer Bersatu (AHB) mengaku kecewa atas kinerja pemerintah daerah dalam penanganan kasus ini, hal itu disampaikan oleh koordinator AHB pada KaseKabar.com, Rabu (12/2).
Tim investigasi yang dibentuk oleh Sekretaris Daerah atas nama Bupati Buol hanya diberi waktu 10 hari untuk mengaudit berkas dugaan pemalsuan data. Namun, AHB menilai audit yang dilakukan terlalu terbatas, hanya memeriksa 16 berkas yang diterima, bukan seluruh peserta seleksi tahap dua tahun 2024.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Kami dari Aliansi Honorer Buol merasa kecewa dengan kinerja pemerintah daerah dalam menangani dugaan maladministrasi ini. Kami berharap audit dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan sampel yang kami berikan,” ujar Koordinator Lapangan AHB.
AHB juga menjelaskan dugaan penyelidikan resmi oleh oknum pejabat yang menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi tenaga honorer yang diduga fiktif. Mereka menilai pemerintah seharusnya mengaudit seluruh instansi untuk memastikan tidak ada honorer siluman.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Buol, Wahida, menyatakan bahwa tim investigasi masih berjalan dan hasilnya akan disampaikan ke DPRD melalui kepala daerah. “Saat ini tim masih bekerja, insyaallah hasilnya akan disampaikan ke DPRD,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa audit hanya dilakukan berdasarkan rekomendasi DPRD Buol.
Kasus ini masih menjadi sorotan, terutama bagi tenaga kependidikan dan guru jalur RTG yang diduga memiliki status honorer tidak jelas. AHB berharap investigasi ini dapat mengungkap seluruh indikasi dalam seleksi PPPK tahun 2024.