Terungkap! Mengapa Hasil Investigasi PPPK Buol Belum Diumumkan?

- Reporter

Monday, 3 March 2025 - 10:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com – Proses investigasi terkait dugaan maladministrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 di Kabupaten Buol masih belum menunjukkan hasil. Hingga Senin, 3 Maret 2025, laporan hasil penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Buol belum dirilis ke publik.

 

Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Buol, Badrun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai daftar peserta seleksi PPPK yang bermasalah, menyatakan bahwa laporan investigasi kemungkinan masih akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda). “Mungkin masih ke Sekda, belum ada ke saya,” ujar Badrun.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi, Nasrullah, yang ditemui KaseKabar.com di Kantor Inspektorat Kabupaten Buol pada Senin, 3 Maret 2025, menjelaskan pihaknya saat ini masih dalam proses penyusunan laporan. Ia menegaskan laporan tersebut akan disampaikan langsung kepada kepala daerah dalam waktu dekat.

 

“Insyaallah satu, dua hari atau pekan ini laporan sudah bisa naik ke pimpinan. Dari situ kemudian eksekusinya nanti di bupati. Pemeriksaan sudah selesai dan sekarang tinggal buat laporan,” ungkap Nasrullah.

 

Kepala Inspektorat Kabupaten Buol, Wahida, juga memberikan pernyataan serupa. Saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp pada hari yang sama, Wahida memastikan laporan investigasi sedang dalam tahap akhir persiapan dan akan segera diterbitkan. “Insyaallah pekan ini akan terbit laporan investigasi kami, Pak,” tulisnya dalam pesan singkat.

 

Dengan belum adanya hasil investigasi yang diumumkan, publik termasuk Aliansi Honorer Bersatu (AHB) masih menunggu langkah-langkah lanjutan yang akan diambil oleh pemerintah daerah terkait dugaan maladministrasi pada seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 di Kabupaten Buol.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD
Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!
THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?
Wakil Bupati Buol Hadiri Sertijab Kadis Kominfo, Tekankan Kerjasama Tim
Kohati HMI Buol Berbagi Takjil, Ajak Mahasiswa Perkuat Semangat Berbagi
PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
LMND Buol Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan oleh Oknum Anggota DPRD
Dekopinda Buol Siap Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Thursday, 20 March 2025 - 05:48 WITA

BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD

Wednesday, 19 March 2025 - 15:20 WITA

Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!

Tuesday, 18 March 2025 - 11:28 WITA

THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?

Monday, 17 March 2025 - 04:28 WITA

Kohati HMI Buol Berbagi Takjil, Ajak Mahasiswa Perkuat Semangat Berbagi

Friday, 14 March 2025 - 19:35 WITA

PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Info Publik

Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!

Wednesday, 19 Mar 2025 - 15:20 WITA

Kotamobagu

Wawali RVM, Support Kegiatan E-Sport Anak Muda di Kotamobagu

Tuesday, 18 Mar 2025 - 19:14 WITA

Buol

THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?

Tuesday, 18 Mar 2025 - 11:28 WITA