KaseKabar.com – Proses investigasi terkait dugaan maladministrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 di Kabupaten Buol masih belum menunjukkan hasil. Hingga Senin, 3 Maret 2025, laporan hasil penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Buol belum dirilis ke publik.
Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Buol, Badrun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai daftar peserta seleksi PPPK yang bermasalah, menyatakan bahwa laporan investigasi kemungkinan masih akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda). “Mungkin masih ke Sekda, belum ada ke saya,” ujar Badrun.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi, Nasrullah, yang ditemui KaseKabar.com di Kantor Inspektorat Kabupaten Buol pada Senin, 3 Maret 2025, menjelaskan pihaknya saat ini masih dalam proses penyusunan laporan. Ia menegaskan laporan tersebut akan disampaikan langsung kepada kepala daerah dalam waktu dekat.
“Insyaallah satu, dua hari atau pekan ini laporan sudah bisa naik ke pimpinan. Dari situ kemudian eksekusinya nanti di bupati. Pemeriksaan sudah selesai dan sekarang tinggal buat laporan,” ungkap Nasrullah.
Kepala Inspektorat Kabupaten Buol, Wahida, juga memberikan pernyataan serupa. Saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp pada hari yang sama, Wahida memastikan laporan investigasi sedang dalam tahap akhir persiapan dan akan segera diterbitkan. “Insyaallah pekan ini akan terbit laporan investigasi kami, Pak,” tulisnya dalam pesan singkat.
Dengan belum adanya hasil investigasi yang diumumkan, publik termasuk Aliansi Honorer Bersatu (AHB) masih menunggu langkah-langkah lanjutan yang akan diambil oleh pemerintah daerah terkait dugaan maladministrasi pada seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 di Kabupaten Buol.