PT Citra Palu Mineral Diduga Gagal Terapkan Good Mining Practice, Lingkungan dan Kesehatan Warga Terancam

- Reporter

Sunday, 2 February 2025 - 04:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com, Palu – PT Citra Palu Mineral (CPM) mengklaim menjalankan praktik pertambangan yang baik atau Good Mining Practice (GMP). Namun, temuan di lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

 

Aktivis Soroti Dugaan Pelanggaran GMP

Pernyataan Manager Government Relation and Permit PT CPM, Haji Amran Amie pada Kabar Selebes, Jum’at 31 Januari 2025, yang menyatakan bahwa perusahaan selalu mengutamakan GMP menuai kritik. PJS Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sulawesi Tengah, Azis, menegaskan bahwa fakta di lapangan bertentangan dengan klaim tersebut.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Meskipun PT CPM menyatakan komitmennya terhadap Good Mining Practice, banyak pelanggaran yang terjadi, mengancam lingkungan dan kesehatan warga sekitar,” kata Azis, (2/2).

 

Dampak Lingkungan dan Kesehatan

Berbagai laporan menunjukkan adanya pencemaran akibat aktivitas tambang PT CPM. Penggunaan bahan kimia seperti sianida dan merkuri dalam pengolahan emas diduga menyebabkan pencemaran air dan tanah di wilayah Poboya.

Pada Agustus 2023, penelitian menemukan kadar merkuri di tanah Poboya melebihi ambang batas aman, yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Selain itu, pada November 2019, anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, meminta PT CPM menghentikan penggunaan air Sungai Pondo karena dikhawatirkan mengurangi pasokan air bersih bagi warga.

 

Tuntutan Pencabutan Izin Tambang

Berdasarkan temuan ini, berbagai pihak mendesak tindakan tegas terhadap PT CPM. EW-LMND Sulawesi Tengah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Menteri Investasi/BKPM untuk mencabut izin usaha pertambangan PT CPM. Mereka juga mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan audit terhadap dampak sosial perusahaan.

“Kami mendesak pemerintah segera mengambil langkah nyata agar aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan ini dihentikan,” tegas Azis.

Dengan meningkatnya tekanan dari aktivis dan masyarakat, nasib operasional PT CPM kini bergantung pada langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD
Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!
THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?
Wakil Bupati Buol Hadiri Sertijab Kadis Kominfo, Tekankan Kerjasama Tim
Kohati HMI Buol Berbagi Takjil, Ajak Mahasiswa Perkuat Semangat Berbagi
PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
LMND Buol Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan oleh Oknum Anggota DPRD
Dekopinda Buol Siap Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Thursday, 20 March 2025 - 05:48 WITA

BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD

Wednesday, 19 March 2025 - 15:20 WITA

Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!

Tuesday, 18 March 2025 - 11:28 WITA

THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?

Monday, 17 March 2025 - 04:28 WITA

Kohati HMI Buol Berbagi Takjil, Ajak Mahasiswa Perkuat Semangat Berbagi

Friday, 14 March 2025 - 19:35 WITA

PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Info Publik

Dituduh Menguasai Lahan, Mada Yunus Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang!

Wednesday, 19 Mar 2025 - 15:20 WITA

Kotamobagu

Wawali RVM, Support Kegiatan E-Sport Anak Muda di Kotamobagu

Tuesday, 18 Mar 2025 - 19:14 WITA

Buol

THR PNS & PPPK Di Buol Segera Dicairkan, Benarkah?

Tuesday, 18 Mar 2025 - 11:28 WITA