KaseKabar.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Buol mendapat sorotan tajam dari para pimpinan organisasi mahasiswa. Mereka menilai adanya dugaan maladministrasi yang merugikan tenaga honorer.
Ketua PMII Cabang Buol, Santi J. Paninggo, menyatakan bahwa instansi terkait tidak melaksanakan proses seleksi dengan cermat. “Prosedur seleksi PPPK di Buol diduga tidak dilakukan secara teliti oleh instansi terkait sehingga kami menilai itu merupakan mal administrasi,” ujar Santi, Rabu (8/1).
Ia juga menyoroti ketimpangan yang dibandingkan dengan Surat Keputusan Menpan RB terkait syarat pendaftaran PPPK. “Beberapa ketimpangan yang melenceng dari aturan ini jelas merugikan tenaga honorer yang memenuhi syarat tetapi tersingkir oleh orang-orang yang justru tidak layak,” tambahnya.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Ketua HMI Cabang Buol, Arman A. Hala, turut menyampaikan pandangan serupa. Ia menyoroti keterlibatan mantan caleg dan pengurus partai politik dalam seleksi tersebut. “Jika terdapat dugaan yang berkuasa atau nepotisme, itu jelas melanggar prinsip keadilan dan transparansi dalam penerimaan pegawai pemerintah,” ungkapnya.
Arman juga menekankan pentingnya penyaringan berbasis kompetensi. “Penyaringan harus berdasarkan kompetensi, bukan afiliasi politik atau orang dalam. Penyelidikan lebih lanjut sangat diperlukan untuk memastikan proses seleksi sesuai aturan,” tegasnya.
Kabarnya, para pimpinan organisasi mahasiswa ini akan bergabung dalam aksi Aliansi Honorer Bersatu (AHB) yang diadakan pada Kamis (9/1). Mereka berharap pemerintah secara serius menanggapi masalah ini demi keadilan bagi tenaga honorer.