Kasekabar.com – Forum Masyarakat Bela Al-Qur’an Kecamatan Paleleh Barat menggelar aksi damai di depan Polsek Paleleh pada Jumat (2/5), menuntut penegakan hukum terhadap oknum kepala desa yang diduga melecehkan kitab suci Al-Qur’an.
Puluhan warga yang tergabung dalam forum tersebut datang dengan membawa spanduk dan menyerukan tuntutan agar aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pelecehan terhadap Al-Qur’an oleh seorang kepala desa yang dilaporkan ke Polres Buol pada (27/4).
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Laporan polisi terhadap oknum kades tersebut tercatat dengan nomor STPL/137/IV/2025/SPKT/Res Buol.
Mahmud R. Abdulah, penanggung jawab aksi, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat tidak menerima tindakan tersebut dan meminta proses hukum segera dilakukan.
“Kami minta dan kami tegaskan, segera tangkap beliau hari ini. Kami tidak mau lihat dia berada di desa,” seru Mahmud di depan kantor Polsek Paleleh.
Forum juga menuntut agar aparat penegak hukum tidak lamban dalam menindaklanjuti kasus yang mereka nilai sangat sensitif dan melukai hati umat Islam.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan pihak kepolisian, namun tetap dalam suasana emosional dan penuh kecaman terhadap tindakan yang dianggap mencederai nilai-nilai agama.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Masyarakat berharap agar penegakan hukum bisa dilakukan secara adil dan transparan untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.
Aksi damai ini berlangsung tertib dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dari Forum Masyarakat Bela Al-Qur’an Paleleh Barat.
Mereka menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.