KaseKabar.com – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online.
Himbauan tersebut disampaikan Presiden dalam konferensi pers di Istana Negara pada (10/3). “Pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk memberikan bonus Hari Raya dalam bentuk tunai, mempertimbangkan keaktifan kerja,” ujar Prabowo.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PRIMA, Anshar Manrulu, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai hal ini sebagai wujud keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil. “Ini satu bukti lagi kalau Bapak Presiden berpihak ke rakyat. Teman-teman driver harus mengawal surat edaran yang akan dikeluarkan Menakertrans,” katanya.
Anshar juga mengaitkan kebijakan ini dengan perjuangan panjang para pengemudi ojek online, khususnya yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia. “Perjuangan sepuluh tahun akhirnya menemui titik terang. Pemerintahan Prabowo-Gibran jelas berpihak kepada pengemudi ojek,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya regulasi yang lebih kuat untuk mengatur hubungan kerja antara pengemudi dan aplikator. Menurutnya, jika sudah ada dasar hukum yang jelas, pemberian THR tidak lagi dianggap sebagai bonus berbasis keaktifan, melainkan sebagai kewajiban perusahaan.
“Jika hubungan hukum antara pengemudi dan aplikator telah diatur dalam undang-undang, maka pemberian THR tidak lagi bersifat sukarela, melainkan menjadi kewajiban,” tutup Anshar.