KaseKabar.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menetapkan pelantikan kepala daerah (Kada) terpilih secara serentak di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah, diundur ke 20 Februari 2025. Pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari ini akan berlangsung di Jakarta.
Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) daring bersama pemerintah daerah se-Indonesia pada Senin pagi (3/2). Penundaan dilakukan karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan sela (dismissal) terkait sengketa Pilkada pada 4-5 Februari 2025.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Dari total 545 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024, terdapat 249 daerah yang menghadapi sengketa di MK. Mendagri meminta daerah yang telah diputus dismissal segera menetapkan kepala daerah terpilih untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
“Saya sampaikan dengan segala hormat kepada pimpinan DPRD dan pemerintah daerah untuk mempercepat pelantikan serentak agar kepastian politik di daerah segera terwujud,” ujar Tito Karnavian.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M., menginstruksikan jajaran Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) untuk segera melakukan penyesuaian dan koordinasi dengan pihak terkait demi kelancaran pelantikan.
(RO Adpim Setdaprov Sulawesi Tengah)