Kasekabar.com – Organisasi Perjuangan Rakyat (OPERA) mengecam keras dugaan mal administrasi yang terjadi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buol tahun 2024. Kritik ini disampaikan langsung oleh pendiri OPERA berinisial R, saat dikonfirmasi pada (8/1 ).
R menyebutkan, sejumlah kejanggalan terjadi dalam proses seleksi PPPK, terutama terkait izin beberapa mantan politikus dan honorer yang kontraknya telah putus. “Ada beberapa politikus atau calon anggota legislatif tahun 2024 yang diluluskan, padahal jelas diatur dalam surat keputusan Menpan RB bahwa syarat untuk mendaftar PPPK adalah pegawai honorer yang bekerja dua tahun berturut-turut tanpa putus kontrak,” tegasnya.
Menurut OPERA, dugaan mal administrasi ini tidak hanya terjadi pada seleksi tahun 2024, tetapi juga berulang sejak seleksi PPPK pertama kali digelar di Buol. “Mal administrasi dari pemerintah terkait terjadi bukan hanya pada saat ini, kami menduga ini telah terjadi sejak seleksi PPPK dilaksanakan di Kabupaten Buol,” tambah R.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Pernyataan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama di antara honorer yang merasa dirugikan akibat seleksi yang dinilai tidak transparan. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Kabupaten Buol belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.
Masyarakat mendesak pemerintah segera mengumumkan proses seleksi PPPK dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari konflik di masa depan.