Oknum Babinsa di Sojol Diduga Sebar Fitnah, LBH Sulteng Akan Tempuh Jalur Hukum

- Reporter

Sunday, 2 February 2025 - 14:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com, Palu – Seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil-18/Sojol, Kopral Dua (Kopda) Ibrahim, diduga menyebarkan informasi tidak benar mengenai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan saat meredam aksi protes warga Desa Bou terkait aktivitas tambang galian C oleh PT Rahma Cipta Khatulistiwa (RCK).

 

Dalam rekaman video yang beredar, Kopda Ibrahim menyatakan bahwa LBH Sulteng telah dilaporkan oleh PT RCK ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. “Itu dokumen kemarin sudah diperbaiki, pengacaranya kamu orang kemarin mendampingi dari LBH sudah dilaporkan pencemaran nama baik, karena dia tidak teliti dalam membacakan suatu permasalahan,” ujarnya.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Advokasi LBH Sulteng, Rusman SH, menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera kepada oknum tersebut. “Kami akan somasi dulu Dandim 1306 Kota Palu selaku Ankum yang bersangkutan, jika tidak ada respon maka kami akan melapor resmi ke Denpom XIII-2 Palu selaku instansi militer yang memproses pelanggaran disiplin anggota TNI,” kata Rusman pada Minggu (02/02).

 

Dewan Pembina LBH Sulteng, Ahmar SH, menantang Kopda Ibrahim untuk menunjukkan bukti laporan yang dimaksud. “Jika benar LBH Sulteng sudah dilaporkan, tunjukkan suratnya, jangan pakai bahasa tersebut untuk mengintimidasi perjuangan masyarakat memperjuangkan nasib desanya,” tegas Ahmar.

 

Sebelumnya, masyarakat Desa Bou yang tergabung dalam Forum Petani dan Nelayan Bou telah beberapa kali melakukan aksi protes menolak perpanjangan izin operasi PT RCK. Mereka menilai aktivitas tambang tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti abrasi sungai yang mengakibatkan rusaknya lahan pertanian dan perkebunan warga.

 

Harun, Ketua Forum Petani dan Nelayan Desa Bou, menyatakan, “Perusahaan harus ditutup, jangan lagi diberi perpanjangan izin, karena sudah cukup dampak yang kami terima, abrasi sungai, pohon kelapa dan kebun kami hanyut, rusak semua dan perusahaan tutup mata.”

 

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT RCK maupun Komando Distrik Militer (Kodim) 1306 Kota Palu terkait permasalahan ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buol Siapkan Cetak Sawah Baru 1.000 Hektar, Dukung Kedaulatan Pangan Nasional
PMII dan Aliansi SAMPEKAN Tuntut DPRD Tolitoli Tindak Tegas Masalah Pendidikan
PMII Tolitoli Soroti Harga Seragam Sekolah Selangit, Desak Pemda dan DPRD Ambil Tindakan
Diduga PETI Sungai Tabong Marak Lagi, HMI Buol Minta APH Tindak Tegas
Mahasiswa KKN Stisipol Buol Gandeng BPBD Bangun Jalur Evakuasi di Desa Lakea II
Ketua EW-LMND Sulteng Siap Maju Calon Ketum Nasional LMND 2025-2027
BPBD Buol Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana Melalui InaRISK di Kecamatan Lakea
Bupati Buol Ajak Lulusan SMA Lanjut Kuliah di Stisipol Mujahidin: “Buol Punya Kampus Sendiri”

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 07:19 WITA

Buol Siapkan Cetak Sawah Baru 1.000 Hektar, Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Monday, 7 July 2025 - 13:51 WITA

PMII dan Aliansi SAMPEKAN Tuntut DPRD Tolitoli Tindak Tegas Masalah Pendidikan

Thursday, 3 July 2025 - 03:53 WITA

PMII Tolitoli Soroti Harga Seragam Sekolah Selangit, Desak Pemda dan DPRD Ambil Tindakan

Friday, 27 June 2025 - 10:45 WITA

Diduga PETI Sungai Tabong Marak Lagi, HMI Buol Minta APH Tindak Tegas

Thursday, 26 June 2025 - 04:47 WITA

Mahasiswa KKN Stisipol Buol Gandeng BPBD Bangun Jalur Evakuasi di Desa Lakea II

Berita Terbaru

Bolmong

Harga Bahan Pokok di Pasar Lolak Masih Mengalami Fluktuasi

Monday, 7 Jul 2025 - 04:51 WITA