KaseKabar.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Buol menggelar aksi mimbar bebas pada (24/3) menuntut aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Buol.
Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas dan desakan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Rifal Tangahu, salah satu orator dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum DPRD tersebut merupakan pelanggaran serius.
“Oknum anggota DPRD yang tidak bermoral, yang dengan terang-terangan melakukan tindakan pelecehan seksual, harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Rifal dalam orasinya.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Selain mendesak APH untuk bertindak cepat, LMND juga menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Buol untuk mengambil sikap tegas. Ketua LMND Buol, Hardawati, meminta agar anggota DPRD yang bersangkutan segera dinonaktifkan selama proses hukum berlangsung.
“Kami juga menuntut kepada Dewan Kehormatan DPRD Buol agar segera menghentikan sementara oknum anggota DPRD tersebut. Bagi kami, perempuan bukan bahan eksploitasi seksual, apalagi jika pelaku adalah pejabat publik,” ujar Hardawati.
Dugaan tindak pidana pelecehan seksual ini pertama kali mencuat setelah seorang korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada (11/3). Namun, hingga saat ini, kepolisian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
LMND Buol menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi korban. Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum agar tidak ada intervensi atau upaya pengaburan kasus.