KASE KABAR – Bagi para CPNS Kemenag, penting untuk mengetahui berbagai hal yang dilarang selama mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Selain pembatasan terhadap barang-barang yang tidak boleh dibawa, ada juga aturan tentang perilaku yang harus dihindari selama tes berlangsung.
Aturan ini telah disampaikan melalui Pengumuman Nomor P-3672/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024, yang merinci segala ketentuan terkait pelaksanaan SKD CPNS Kemenag tahun anggaran 2024. Beberapa larangan yang harus diikuti oleh peserta selama ujian berlangsung meliputi:
- Tidak diperbolehkan menggunakan komputer kecuali untuk mengakses aplikasi CAT;
- Dilarang berbicara atau bertanya kepada peserta lain;
- Tidak diperbolehkan menerima atau memberikan barang kepada peserta lain tanpa izin panitia;
- Dilarang keluar ruangan tanpa izin dari panitia;
- Tidak boleh membawa makanan atau minuman;
- Larangan merokok di dalam ruangan ujian;
- Dilarang menyebarkan soal ujian melalui media apa pun;
- Segala bentuk kecurangan juga dilarang.
- Sebagai tambahan, setiap peserta wajib mengenakan pita hijau di lengan bagian atas kiri sebagai tanda pengenal selama ujian berlangsung.
Dengan mengikuti aturan ini, peserta dapat memastikan ujian berjalan lancar tanpa hambatan.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Untuk menghadapi SKD CPNS dengan baik, persiapkan diri Anda dengan matang. Mulailah dengan memahami format ujian dan jenis soal yang akan dihadapi. Latih diri Anda dengan soal-soal latihan SKD untuk membiasakan diri dengan waktu yang tersedia.
Pastikan juga Anda beristirahat yang cukup sebelum hari ujian, serta sarapan untuk menjaga energi selama tes. Selama ujian, fokuslah pada pertanyaan dan hindari rasa gugup. Terakhir, selalu periksa ulang jawaban sebelum mengakhiri sesi ujian untuk memastikan semuanya telah terjawab dengan baik.