Kasekabar.com – Proses penyelesaian dugaan maladministrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 di Kabupaten Buol hingga kini belum menemui kejelasan.
Meskipun laporan hasil investigasi telah diserahkan Inspektorat kepada pemerintah daerah sejak 10 Maret 2025, hingga kini (24/3) belum ada tindak lanjut yang jelas.
Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Buol, Badrun, menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) terkait hasil investigasi tersebut.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Belum ada BKPSDM diundang oleh Sekda terkait tindak lanjut hasil investigasi Inspektorat,” ujar Badrun ketika dikonfirmasi pada Kamis (20/3).
Saat dikonfirmasi kembali pada senin (24/3), Badrun menegaskan bahwa BKPSDM belum menerima rekomendasi apapun mengenai hasil investigasi.
“Belum ada, Pak Bos,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Upaya konfirmasi ke pemerintah daerah melalui staf khusus Bupati Buol juga belum mendapat tanggapan.
Di sisi lain, Aliansi Honorer Bersatu (AHB) menuntut transparansi dalam hasil investigasi ini. Mereka mendesak pemerintah segera mempublikasikan hasil penyelidikan agar dugaan maladministrasi dalam seleksi PPPK tidak berakhir tanpa kejelasan.