KaseKabar.com – Hingga Jumat (7/3), hasil investigasi dugaan maladministrasi pada seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 di Kabupaten Buol belum diterima oleh BKPSDM untuk ditindak lanjuti ke BKN.
Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Buol, Badrun, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari Inspektorat dan Instruksi Bupati. “Belum,” ujar Badrun singkat saat dikonfirmasi KaseKabar.com.
Investigasi ini seharusnya telah rampung dan diserahkan ke Bupati pekan ini sesuai janji Kepala Inspektorat Buol, Wahida. Saat dikonfirmasi, Wahida menyatakan bahwa laporan tersebut segera diserahkan ke pimpinan.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Hari ini akan saya sampaikan ke pimpinan sebagai hasil pelaksanaan tugas kami,” ungkapnya melalui WhatsApp (7/3). Ia menambahkan, “Kita akan tunggu bersama arahan teknis selanjutnya atas hasil laporan tersebut.”
Wahida juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dijadwalkan bertemu pimpinan daerah setelah salat ashar. Namun, berdasarkan informasi terbaru, pertemuan ini dibatalkan karena menyesuaikan jadwal Bupati.
“Pertemuan bersama Inspektorat hari ini masih ditunda, karena padatnya jadwal Pak Bupati,” ungkap Monalisa, Kabag Prokopim Buol. Namun Ia memastikan pertemuan itu akan segera dijadwalkan kembali.
Terpisah, Aliansi Honorer Bersatu (AHB) yang mengawal dugaan praktek Mal-Administrasi seleksi PPPK di Kabupaten Buol ini selama beberapa Bulan terakhir, menyesalkan lambannya proses ini.
Menurut AHB investigasi yang telah dimulai sejak 6 Februari ini harus segera diselesaikan karena jadwal penetapan NIP yang semakin mendesak.
“Walaupun Kami berharap investigasi masih dilakukan lebih dalam lagi, namun dengan hasil akhir jumlah berkas yang diaudit hanya 16 orang, seharusnya tidak terhambat selama ini,” terang Koordinator AHB, Susanto (7/3).
Publik, khususnya para honorer, berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan kasus ini.