Kriminalisasi Petani di Buol: Sidang Mada Yunus Jadi Ujian Integritas Hukum Agraria

- Reporter

Sunday, 4 May 2025 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com — Sidang putusan sela atas eksepsi Mada Yunus akan berlangsung di Pengadilan Negeri Buol pada Selasa (6/5). Kasus ini dinilai sebagai ujian keadilan agraria di Indonesia.

Mada Yunus, petani plasma, didakwa melakukan pendudukan lahan dan penghasutan oleh jaksa, menggunakan pasal-pasal Undang-Undang Perkebunan.

Koordinator Forum Petani Plasma Buol, Fatrisi Ain, menyebut dakwaan terhadap Mada tidak berdasar dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan petani.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Ini bukan sekadar kasus individu. Ini menyangkut masa depan ribuan petani yang haknya diabaikan selama 16 tahun,” tegasnya (4/5).

Konflik berawal dari aksi penghentian aktivitas kebun pada Januari 2024 oleh petani, akibat ketertutupan dan ketidakjelasan hak dalam kemitraan dengan PT HIP.

Sebanyak 4.934 keluarga dari tujuh koperasi menyerahkan lahan seluas 6.746 hektare, namun hasil panen tetap dikuasai sepihak oleh PT HIP.

Ironisnya, perusahaan justru membebankan utang Rp1 triliun kepada koperasi, sementara sebagian petani tak tercantum dalam SK Bupati sebagai peserta kemitraan.

Sembilan laporan petani ke polisi belum diproses, sementara laporan dari perusahaan cepat ditindaklanjuti, menunjukkan ketimpangan penegakan hukum.

“Negara harus hadir, bukan malah membiarkan ketimpangan ini terus berlangsung,” ujar Fatrisi dalam rilis pers.

Forum Petani Plasma Buol menyerukan pembebasan Mada Yunus dan penghentian kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan haknya secara damai.

Sebagai bentuk dukungan, aksi solidaritas akan digelar di depan PN Buol saat sidang berlangsung. Puluhan petani dipastikan hadir untuk mengawal proses hukum.

Kriminalisasi ini dianggap ancaman nyata bagi perlindungan hak atas tanah serta perjuangan rakyat dalam menuntut keadilan agraria yang dijamin konstitusi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buol Siapkan Cetak Sawah Baru 1.000 Hektar, Dukung Kedaulatan Pangan Nasional
PMII dan Aliansi SAMPEKAN Tuntut DPRD Tolitoli Tindak Tegas Masalah Pendidikan
PMII Tolitoli Soroti Harga Seragam Sekolah Selangit, Desak Pemda dan DPRD Ambil Tindakan
Diduga PETI Sungai Tabong Marak Lagi, HMI Buol Minta APH Tindak Tegas
Mahasiswa KKN Stisipol Buol Gandeng BPBD Bangun Jalur Evakuasi di Desa Lakea II
Ketua EW-LMND Sulteng Siap Maju Calon Ketum Nasional LMND 2025-2027
BPBD Buol Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana Melalui InaRISK di Kecamatan Lakea
Bupati Buol Ajak Lulusan SMA Lanjut Kuliah di Stisipol Mujahidin: “Buol Punya Kampus Sendiri”

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 07:19 WITA

Buol Siapkan Cetak Sawah Baru 1.000 Hektar, Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Monday, 7 July 2025 - 13:51 WITA

PMII dan Aliansi SAMPEKAN Tuntut DPRD Tolitoli Tindak Tegas Masalah Pendidikan

Thursday, 3 July 2025 - 03:53 WITA

PMII Tolitoli Soroti Harga Seragam Sekolah Selangit, Desak Pemda dan DPRD Ambil Tindakan

Friday, 27 June 2025 - 10:45 WITA

Diduga PETI Sungai Tabong Marak Lagi, HMI Buol Minta APH Tindak Tegas

Thursday, 26 June 2025 - 04:47 WITA

Mahasiswa KKN Stisipol Buol Gandeng BPBD Bangun Jalur Evakuasi di Desa Lakea II

Berita Terbaru

Bolmong

Harga Bahan Pokok di Pasar Lolak Masih Mengalami Fluktuasi

Monday, 7 Jul 2025 - 04:51 WITA