Buol, KaseKabar.com – Aksi pengeboman ikan secara ilegal kembali mencemari perairan Paleleh, Kabupaten Buol. Peristiwa terbaru dilaporkan warga pada Kamis (3/4), saat aktivitas pemboman berlangsung di laut.
Warga Desa Timbulon yang juga seorang nelayan mengaku sudah berkali-kali melaporkan kejadian ini, namun belum ada tindakan nyata.
“Saya kurang respect sudah dengan kalimat penindakan, karena persoalan ini sudah saya laporkan bahkan ke provinsi sejak tahun 2017,” ungkapnya lewat sambungan telepon.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Dinas Provinsi Minta Pemda Buol Bertindak
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, Arif Ladjuba, mengaku pihaknya telah membantu sebisa mungkin meski dengan keterbatasan dana.
“Prinsip kami sudah berusaha bantu Dinas Perikanan dan aparat Buol, walaupun dengan dana terbatas. Speed boat operasional sudah kami berikan,” jelas Arif saat dikonfirmasi (4/4).
Ia juga menekankan bahwa pengawasan merupakan kewenangan kabupaten juga bukan hanya provinsi. Bahkan, koordinasi telah dilakukan dengan Pemkab Gorontalo Utara karena ada dugaan pelaku berasal dari wilayah tersebut.
Dinas Perikanan Buol Tuding Ada Pembiaran di Wilayah Perbatasan
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buol, Tonang Malongi, mengecam keras pelaku pengeboman yang disebutnya sebagai “teroris laut”.
“Saya sangat mengutuk keras para teroris laut yang meresahkan masyarakat Buol. Sudah berkali-kali saya laporkan tapi tidak juga ada tindakan,” tegas Tonang.
Ia mencurigai adanya pembiaran dari wilayah perbatasan Buol-Gorontalo, meski di wilayah Gorontalo Utara tersedia perangkat pengawasan lengkap.
Masyarakat Butuh Aksi, Bukan Janji
Warga dan nelayan menuntut tindakan konkret, bukan sekadar koordinasi antarinstansi. Mereka merasa lelah dan tidak percaya lagi pada janji-janji penegakan hukum.
Hingga saat ini, aktivitas pengeboman ikan masih terus terjadi, mengancam kelestarian laut dan merugikan nelayan tradisional di wilayah Paleleh dan sekitarnya.