Kabut Gelap di Seleksi PPPK Buol 

- Reporter

Monday, 10 March 2025 - 12:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com – Sudah lebih dari sebulan Aliansi Honorer Bersatu (AHB) mengawal dugaan maladministrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024. Namun hingga kini, penyelesaian akhir dari Pemerintah Kabupaten Buol masih belum terlihat.

 

AHB sebelumnya menyerahkan bukti dugaan pelanggaran terhadap 16 peserta seleksi yang dianggap tidak memenuhi syarat, termasuk 9 mantan calon anggota legislatif (caleg) dan 7 aparat desa. Berdasarkan regulasi yang berlaku, mereka seharusnya tidak berhak mengikuti seleksi.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

Inspektorat Kabupaten Buol telah melakukan investigasi terhadap 16 orang tersebut, namun tidak mengaudit keseluruhan peserta yang berjumlah sekitar kurang lebih 400 orang. Hal ini disayangkan oleh Koordinator AHB, Susanto Dunggio, yang menegaskan bahwa audit seharusnya dilakukan menyeluruh dan menggunakan rekening koran sebagai alat verifikasi.

 

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Buol, Wahida, menyatakan bahwa audit dilakukan berdasarkan rekomendasi DPRD Buol. Ironisnya, DPRD sendiri tidak menunjukkan peran aktif dalam mengawal dan mengawasi kasus ini, sehingga harapan akan adanya tambahan data pun pupus.

 

Lebih dari sebulan setelah investigasi dimulai, hasilnya masih belum diumumkan ke publik. Wahida berdalih bahwa laporan telah diserahkan kepada Bupati Buol dan masih menunggu tindak lanjut dari Pemda.

 

Ketidakjelasan ini memicu kekecewaan para honorer. Mereka menilai pemerintah daerah seakan lepas tangan dan tidak memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan polemik yang membuat para tenaga honorer resah. AHB menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan mendesak transparansi Pemerintah Daerah.

 

“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jangan ada penyimpangan dalam seleksi PPPK, karena ini menyangkut masa depan tenaga honorer!” ujar Susanto Dunggio.

 

Publik kini menunggu, akankah pemerintah daerah berani bersikap tegas dan transparan, atau justru membiarkan dugaan maladministrasi ini berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban
Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!
Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP
Penolakan Warga Lonu Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aktivitas PT HIP
Muktamar X PPP Sempat Ricuh! DPW Sulteng : Agus Suparmanto Sah Jadi Ketum
Jelang Konfercab, Ke VII, PMII Tolitoli Optimalkan Proses Rekrutmen Calon Ketua

Berita Terkait

Sunday, 5 October 2025 - 13:24 WITA

Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan

Wednesday, 1 October 2025 - 04:11 WITA

HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati

Monday, 29 September 2025 - 15:03 WITA

Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Monday, 29 September 2025 - 11:57 WITA

Ekspansi PT HIP di Desa Lonu, LS-ADI Buol Angkat Suara!

Sunday, 28 September 2025 - 17:41 WITA

Pemuda Buol, Agung Trianto : Sejarah Kabupaten Buol Bukan Hadiah dari PT HIP

Berita Terbaru

Kotamobagu

Muskot Ke IV, Novarisal Binjindan Resmi Nahkodai PERCASI Kotamobagu

Friday, 24 Oct 2025 - 09:58 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Hadiri BBGRM ke XXII Tahun 2025 di Desa Bolaang Satu

Thursday, 23 Oct 2025 - 12:47 WITA