HMI Desak Audit RSUD Mokoyurli Buol Usai Plafon Ruang Melati Roboh

- Reporter

Friday, 11 April 2025 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, KaseKabar.com – Insiden robohnya plafon Ruang Melati Kelas 3 di RSUD Mokoyurli Buol pada (10/4) pukul 23.30 WITA menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buol mempertanyakan kelayakan fasilitas rumah sakit tersebut dan mendesak audit menyeluruh terhadap penggunaannya.

Ketua HMI Buol, Arman Hala, menegaskan bahwa pihak RSUD harus bertanggung jawab atas insiden ini. “RSUD Mokoyurli Buol sudah mengantongi akreditasi paripurna sejak 2023, yang berarti kualitas pelayanan dan fasilitasnya telah diakui pemerintah. Namun, kenyataannya masih ada kejadian seperti ini,” ujar Arman pada (11/4).

Ia juga menyoroti anggaran yang dialokasikan setiap tahun untuk fasilitas rumah sakit. “Kami mempertanyakan bagaimana kualitas fasilitas RSUD Mokoyurli Buol, padahal Dana Alokasi Umum dikucurkan setiap tahun,” tambahnya.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Selain plafon, HMI juga menyoroti sejumlah fasilitas lain yang dinilai tidak layak, termasuk jamban yang sering dikeluhkan oleh keluarga pasien. Arman mendesak Inspektorat Kabupaten Buol untuk melakukan audit terhadap RSUD Mokoyurli. “Miliaran dana yang digunakan seharusnya berbanding lurus dengan kualitas pelayanan dan fasilitas rumah sakit,” tegasnya.

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Bagian Umum RSUD Mokoyurli Buol, Saroni, menjelaskan bahwa kejadian ini tidak terduga. “Semalam sekitar pukul 23.30, plafon bagian tengah Ruang Melati Kelas 3 ambruk. Kami langsung mengevakuasi pasien ke ruangan yang lebih aman hingga pukul 12 malam. Tidak ada tanda-tanda sebelumnya bahwa plafon akan roboh,” jelas Saroni dalam pesan WhatsApp pada (11/4).

Menurutnya, bangunan tersebut didirikan pada 2015 dan diresmikan pada 2016, tetapi belum pernah dilakukan pemeliharaan menyeluruh. “Sebagian besar bangunan di RS ini memang sudah lama dan membutuhkan perbaikan. Kami bekerja secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran. Namun, kami akan segera melakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Saroni juga menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan keluarga yang terdampak insiden tersebut. “Kami mohon maaf atas musibah ini. Insya Allah ke depan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi,” tulisnya.

Dengan adanya insiden ini, HMI berharap adanya evaluasi serius terhadap fasilitas kesehatan di Kabupaten Buol agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPBD Buol Dukung Program KKN STISIPOL Buol di Lakea II: Fokus pada Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul
Wisatawan Asal Denmark bersama Bogani Explorer Melakukan Pendakian Puncak Gunung Ambang Boltim dan Menelusuri Hutan Nani Wartabone di Bolmong
Mahasiswa STISIPOL Buol Diterima Resmi untuk KKN di Kecamatan Lakea
Lanal Tolitoli dan Posal Buol Gagalkan Penyelundupan 280 Ballpress Ilegal Tujuan Manado
Kriminalisasi Petani di Buol: Sidang Mada Yunus Jadi Ujian Integritas Hukum Agraria
Sekolah Rakyat Didukung LMND Buol, Dianggap Solusi Strategis Atasi Putus Sekolah dan Pengangguran
Enam Koperasi Tambang Tolitoli Siap Jalan! PT SMS Percepat Langkah Legalitas Tambang Rakyat
Aksi Damai Buruh Morowali Berbuah Komitmen: Bupati Teken Notulen Tuntutan

Berita Terkait

Tuesday, 20 May 2025 - 15:47 WITA

BPBD Buol Dukung Program KKN STISIPOL Buol di Lakea II: Fokus pada Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul

Thursday, 8 May 2025 - 23:19 WITA

Wisatawan Asal Denmark bersama Bogani Explorer Melakukan Pendakian Puncak Gunung Ambang Boltim dan Menelusuri Hutan Nani Wartabone di Bolmong

Monday, 5 May 2025 - 10:52 WITA

Mahasiswa STISIPOL Buol Diterima Resmi untuk KKN di Kecamatan Lakea

Monday, 5 May 2025 - 09:04 WITA

Lanal Tolitoli dan Posal Buol Gagalkan Penyelundupan 280 Ballpress Ilegal Tujuan Manado

Sunday, 4 May 2025 - 15:46 WITA

Kriminalisasi Petani di Buol: Sidang Mada Yunus Jadi Ujian Integritas Hukum Agraria

Berita Terbaru