KaseKabar.com – Proses investigasi dugaan maladministrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buol hingga kini belum menunjukkan hasil yang jelas. Padahal, batas akhir pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) telah berakhir pada Februari ini.
Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Buol, Badrun, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (28/2), menyebutkan bahwa pihaknya berencana mengajukan perpanjangan waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Hari ini batas sesuai jadwal, rencana akan menyurat untuk permintaan perpanjangan waktu ke BKN,” tulisnya.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi dari Inspektorat Buol, Nasrullah, mengungkapkan bahwa investigasi masih berlangsung dan dipastikan akan selesai pada Senin (3/3). “Investigasi ini kami pastikan akan selesai Senin nanti,” ujarnya saat ditemui wartawan pada Kamis (27/2).
Meski demikian, keputusan penangguhan NIP bagi peserta seleksi PPPK yang diduga bermasalah masih menunggu instruksi lebih lanjut. “Insya Allah kami menunggu perintah dari Sekda atas hasil investigasi Inspektorat,” jelas Badrun.
Aliansi Honorer Buol Bersatu sebelumnya mendesak agar hasil investigasi segera diumumkan, mengingat batas waktu pengusulan NIP sudah habis. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai langkah selanjutnya dari pihak berwenang terkait kasus ini.