Forum Bela Al-Qur’an Desak Polisi Tindak Oknum Kades di Paleleh Barat

- Reporter

Friday, 2 May 2025 - 05:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com – Forum Masyarakat Bela Al-Qur’an Kecamatan Paleleh Barat menggelar aksi damai di depan Polsek Paleleh pada Jumat (2/5), menuntut penegakan hukum terhadap oknum kepala desa yang diduga melecehkan kitab suci Al-Qur’an.

Puluhan warga yang tergabung dalam forum tersebut datang dengan membawa spanduk dan menyerukan tuntutan agar aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pelecehan terhadap Al-Qur’an oleh seorang kepala desa yang dilaporkan ke Polres Buol pada (27/4).

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Laporan polisi terhadap oknum kades tersebut tercatat dengan nomor STPL/137/IV/2025/SPKT/Res Buol.

Mahmud R. Abdulah, penanggung jawab aksi, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat tidak menerima tindakan tersebut dan meminta proses hukum segera dilakukan.

“Kami minta dan kami tegaskan, segera tangkap beliau hari ini. Kami tidak mau lihat dia berada di desa,” seru Mahmud di depan kantor Polsek Paleleh.

Forum juga menuntut agar aparat penegak hukum tidak lamban dalam menindaklanjuti kasus yang mereka nilai sangat sensitif dan melukai hati umat Islam.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan pihak kepolisian, namun tetap dalam suasana emosional dan penuh kecaman terhadap tindakan yang dianggap mencederai nilai-nilai agama.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Masyarakat berharap agar penegakan hukum bisa dilakukan secara adil dan transparan untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.

Aksi damai ini berlangsung tertib dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dari Forum Masyarakat Bela Al-Qur’an Paleleh Barat.

Mereka menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi
Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan
AHB Desak Verifikasi Ulang CASN Buol, Bupati Dinilai Tak Tegas Soal Dugaan Maladministrasi
DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!
Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?
Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras
Proyek Gedung Serbaguna Desa Tayadun Tanpa Papan Informasi, Kades: “Belum Dipasang”
LMND Sulteng Desak Pemerintah Serius Atasi Kemiskinan, Aksi di Kantor Gubernur Memanas

Berita Terkait

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WITA

Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi

Wednesday, 27 August 2025 - 09:21 WITA

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Tuesday, 26 August 2025 - 08:39 WITA

DLH Buol Bergerak Cepat Bersihkan Sisa Kayu di Kanal, Cegah Dampak Lingkungan!

Tuesday, 26 August 2025 - 03:31 WITA

Pohon Lindung Ditebang, Sisa Kayu Tak Kunjung Dibersihkan! DLH Buol Kemana?

Monday, 25 August 2025 - 06:25 WITA

Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras

Berita Terbaru

Bolmong

Besok’, Pemkab Bolmong Gelar GPM

Friday, 29 Aug 2025 - 10:37 WITA

Info Publik

Mabes Polri Tegaskan Jajaran Wajib Lindungi Wartawan Saat Liputan

Wednesday, 27 Aug 2025 - 09:21 WITA