Enam Koperasi Tambang Tolitoli Siap Jalan! PT SMS Percepat Langkah Legalitas Tambang Rakyat

- Reporter

Sunday, 4 May 2025 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, KaseKabar.com – Semangat pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan terus menyala di Tolitoli. PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) menunjukkan komitmennya dengan menggelar acara halal bihalal sekaligus verifikasi administrasi bagi koperasi binaannya di Lapangan Sepak Bola Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Sabtu malam (3/5).

Acara yang dibalut suasana kekeluargaan ini menjadi titik terang bagi 22 koperasi tambang rakyat yang dibentuk sejak 2022. Dari hasil verifikasi yang dilakukan instansi teknis, enam koperasi resmi dinyatakan lolos persyaratan dokumen dan siap melangkah ke tahap perizinan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui sistem OSS.

Enam koperasi yang lolos verifikasi adalah:

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

  1. Maju Jaya
  2. Ogomolubu
  3. Nio Kelompok Ami
  4. Purnama
  5. Itojo Sounga Unga
  6. Orlongian

“Ini bukan program perusahaan, tapi inisiatif murni dari warga Oyom. Kami hanya mendampingi dari sisi teknis dan administratif,” ujar Ahmad Sumarlin, Direktur Utama PT SMS. Sabtu (3/5/2024)

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Gubernur Sulteng Bidang Ekonomi dan Pembangunan DR. Farid R. Yotolembah, Kadis ESDM, Kadis Koperasi dan UMKM Tolitoli, dan unsur Forkopimda setempat. Verifikasi lapangan dilakukan langsung oleh tenaga ahli, memastikan koperasi memenuhi syarat seperti dokumen UKL-UPL, yang menjadi kunci untuk mengakses IPR.

Sebelumnya, koperasi mengajukan permohonan lahan seluas 99,45 hektare, namun hanya 91 hektare yang disetujui oleh Kementerian Kehutanan. Sisanya, 7 hektare, ditolak karena berada di kawasan hutan lindung.

Empat koperasi lainnya kini tengah melengkapi dokumen dan diharapkan menyusul dalam gelombang verifikasi berikutnya.

“Ini baru awal. Setelah legalitas lengkap, koperasi akan mampu beroperasi sah, memberi manfaat ekonomi bagi warga tanpa melanggar hukum dan lingkungan,” tutup Ahmad Sumarlin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPBD Buol Dukung Program KKN STISIPOL Buol di Lakea II: Fokus pada Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul
Wisatawan Asal Denmark bersama Bogani Explorer Melakukan Pendakian Puncak Gunung Ambang Boltim dan Menelusuri Hutan Nani Wartabone di Bolmong
Mahasiswa STISIPOL Buol Diterima Resmi untuk KKN di Kecamatan Lakea
Lanal Tolitoli dan Posal Buol Gagalkan Penyelundupan 280 Ballpress Ilegal Tujuan Manado
Kriminalisasi Petani di Buol: Sidang Mada Yunus Jadi Ujian Integritas Hukum Agraria
Sekolah Rakyat Didukung LMND Buol, Dianggap Solusi Strategis Atasi Putus Sekolah dan Pengangguran
Aksi Damai Buruh Morowali Berbuah Komitmen: Bupati Teken Notulen Tuntutan
Pendidikan untuk Semua: Eksekutif Wilayah LMND Sulteng Dukung Program Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Tuesday, 20 May 2025 - 15:47 WITA

BPBD Buol Dukung Program KKN STISIPOL Buol di Lakea II: Fokus pada Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul

Thursday, 8 May 2025 - 23:19 WITA

Wisatawan Asal Denmark bersama Bogani Explorer Melakukan Pendakian Puncak Gunung Ambang Boltim dan Menelusuri Hutan Nani Wartabone di Bolmong

Monday, 5 May 2025 - 10:52 WITA

Mahasiswa STISIPOL Buol Diterima Resmi untuk KKN di Kecamatan Lakea

Monday, 5 May 2025 - 09:04 WITA

Lanal Tolitoli dan Posal Buol Gagalkan Penyelundupan 280 Ballpress Ilegal Tujuan Manado

Sunday, 4 May 2025 - 15:46 WITA

Kriminalisasi Petani di Buol: Sidang Mada Yunus Jadi Ujian Integritas Hukum Agraria

Berita Terbaru