Enam Koperasi Tambang Tolitoli Siap Jalan! PT SMS Percepat Langkah Legalitas Tambang Rakyat

- Reporter

Sunday, 4 May 2025 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, KaseKabar.com – Semangat pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan terus menyala di Tolitoli. PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) menunjukkan komitmennya dengan menggelar acara halal bihalal sekaligus verifikasi administrasi bagi koperasi binaannya di Lapangan Sepak Bola Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Sabtu malam (3/5).

Acara yang dibalut suasana kekeluargaan ini menjadi titik terang bagi 22 koperasi tambang rakyat yang dibentuk sejak 2022. Dari hasil verifikasi yang dilakukan instansi teknis, enam koperasi resmi dinyatakan lolos persyaratan dokumen dan siap melangkah ke tahap perizinan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui sistem OSS.

Enam koperasi yang lolos verifikasi adalah:

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

  1. Maju Jaya
  2. Ogomolubu
  3. Nio Kelompok Ami
  4. Purnama
  5. Itojo Sounga Unga
  6. Orlongian

“Ini bukan program perusahaan, tapi inisiatif murni dari warga Oyom. Kami hanya mendampingi dari sisi teknis dan administratif,” ujar Ahmad Sumarlin, Direktur Utama PT SMS. Sabtu (3/5/2024)

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Gubernur Sulteng Bidang Ekonomi dan Pembangunan DR. Farid R. Yotolembah, Kadis ESDM, Kadis Koperasi dan UMKM Tolitoli, dan unsur Forkopimda setempat. Verifikasi lapangan dilakukan langsung oleh tenaga ahli, memastikan koperasi memenuhi syarat seperti dokumen UKL-UPL, yang menjadi kunci untuk mengakses IPR.

Sebelumnya, koperasi mengajukan permohonan lahan seluas 99,45 hektare, namun hanya 91 hektare yang disetujui oleh Kementerian Kehutanan. Sisanya, 7 hektare, ditolak karena berada di kawasan hutan lindung.

Empat koperasi lainnya kini tengah melengkapi dokumen dan diharapkan menyusul dalam gelombang verifikasi berikutnya.

“Ini baru awal. Setelah legalitas lengkap, koperasi akan mampu beroperasi sah, memberi manfaat ekonomi bagi warga tanpa melanggar hukum dan lingkungan,” tutup Ahmad Sumarlin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rapat Persiapan Mubes dan Reuni Akbar SMANSA Biau Digelar, Bursa Calon Ketua Resmi Dibuka
Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR
Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol
Muslub PMI Buol Tetapkan Nasir Daimaroto sebagai Ketua Baru, Relawan Sambut dengan Optimisme Tinggi
Gubernur Sulteng Tegaskan Koperasi Tambang Rakyat Desa Bodi Harus Dilindungi dan Diperkuat
Makna Hari Guru Sedunia 2025: Mengajar Sebagai Profesi Kolaboratif untuk Masa Depan Pendidikan
HMI Buol Gelar Aksi Mimbar Bebas, Soroti Janji 100 Hari Kerja Bupati
Kepala DLH Buol Sunaryo Raukang Purna Tugas, Dilepas dengan Acara Perpisahan Penuh Keakraban

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 15:06 WITA

Rapat Persiapan Mubes dan Reuni Akbar SMANSA Biau Digelar, Bursa Calon Ketua Resmi Dibuka

Sunday, 30 November 2025 - 19:40 WITA

Cikasda Sulteng Tinjau WPR Desa Bodi untuk Persiapan Penerbitan IPR

Friday, 28 November 2025 - 13:56 WITA

Terlibat Pemalsuan Dokumen? 9 Ketua Koperasi Bodi Laporkan Direktur Perumda Ke Polres Buol

Friday, 14 November 2025 - 03:44 WITA

Muslub PMI Buol Tetapkan Nasir Daimaroto sebagai Ketua Baru, Relawan Sambut dengan Optimisme Tinggi

Thursday, 6 November 2025 - 14:50 WITA

Gubernur Sulteng Tegaskan Koperasi Tambang Rakyat Desa Bodi Harus Dilindungi dan Diperkuat

Berita Terbaru

Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri Pisah Sambut Dandim 1303/BM

Friday, 5 Dec 2025 - 05:45 WITA