KaseKabar.com, Buol – DPRD Kabupaten Buol bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang menggelar sosialisasi penyusunan dan penyampaian akun pokok-pokok pikiran menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kegiatan ini berlangsung di ruang utama DPRD pada (3/2).
Kepala Bappeda Buol, Wahyu Setyabudi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman dalam penginputan pokok-pokok pikiran anggota DPRD ke dalam SIPD. “Harapannya, semua usulan pokok-pokok pikiran dapat terintegrasi secara menyeluruh dalam sistem,” ujarnya.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Anggota DPRD Buol, Arista Arman dari Fraksi PDIP, menambahkan bahwa rapat ini membahas beberapa hal penting, termasuk pengenalan dan pembagian akun SIPD kepada anggota dewan. “Ini sudah kami nantikan sejak tahun lalu, tapi baru bisa direalisasikan pada Februari ini karena regulasi baru,” katanya.
Selain itu, rapat juga membahas program kegiatan Organisasi Beberapa Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan dana earmark. Pembahasan ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Keuangan Nomor 25 Tahun 2025.
“Insya Allah, pembahasan lebih mendalam akan segera dilakukan dalam waktu dekat,” tambah Arista Arman.
Dengan adanya sistem SIPD, diharapkan perencanaan dan penganggaran daerah semakin transparan serta akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.