Buol, KaseKabar.com – Aliansi Honorer Bersatu (AHB) kembali mempertanyakan proses investigasi dugaan maladministrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Buol.
Sebelumnya AHB melakukan demo pada akhir januari 2025 menuntut dugaan honorer “siluman” yang lulus seleksi PPPK Tahap ke dua Tahun 2024.
Sejauh ini, menurut mereka hasil investigasi belum menampakan kesimpulan yang jelas.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
Meskipun penetapan Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) calon PPPK tahun 2024 telah keluar sejak 20 februari 2025.
Kapan Investigasi Akan Selesai?
Terkait proses ini, Susanto Dunggio, Koordinator AHB kepada Kasekabar.com mengaku pihaknya juga belum mendapat kejelasan kapan tuntutan mereka akan diselesaikan.
“Kami masih menunggu hasil dari dari tim investigasi inspektorat,” ungkap Santo.
“Kami juga menduga, tidak ada pengawalan dan pengawasan langsung terkait masalah ini dari DPRD, sehingga tidak ada penekanan yang cukup,” ujarnya.
Terpisah, salah satu anggota AHB lainnya yang tidak ingin disebut namanya turut mengungkapkan kekhawatirannya.
Ia sangsi, persoalan ini akan diusut secara maksimal mengingat batas akhir pengusulan NIP yang telah berlalu.
“Bagaimana hasil investigasi? Februari ini batas akhir pengusulan NIP, sementara nama-nama yang diduga bermasalah masih ada dalam daftar,” tuturnya.
Hanya 16 Peserta yang dievaluasi
Terkait pertanyaan ini, Ketua tim investigasi, Nasrullah, meyakinkan hal ini akan diproses hingga selesai, “Proses investigasi masih berjalan,” ujarnya.
“Meskipun tim dibentuk sejak 6 Februari, kami memang baru mulai investigasi pekan lalu, tepatnya Rabu, 19 Februari 2025,” sambungnya lagi.
Nasrullah mengungkap, sejauh ini hanya ada 16 peserta diduga bermasalah yang diproses.
Ini bertentangan dengan harapan AHB dimana total keseluruhan peserta tahap 2 dievaluasi walupun sebatas pemeriksaan administrasi.
“Seharusnya seluruh peserta tahap 2 dievaluasi menggunakan rekening koran,” tegas Koordinator AHB.
Saling Lempar Antara Inspektorat dan DPRD
Saat ditanya tentang tidak adanya ketambahan peserta yang diproses sesuai tuntutan AHB, Kepala Inspektorat Buol, Wahida, menegaskan pihaknya mengevaluasi sesuai rekomendasi yang ada.
“Kami hanya akan mengevaluasi berkas peserta seleksi PPPK sesuai rekomendasi dari DPRD Buol,” tulis Wahida melalui pesan WhatsApp (12/2).
Namun sebaliknya, DPRD ketika dikonfirmasi terkait pengawalan tuntutan AHB sebelumnya, juga memberikan pernyataan yang serupa, yaitu masih menunggu hasil dari Tim Investigasi.
“Hingga kini, belum ada data tambahan dari dugaan awal yang disampaikan oleh AHB sebagai sampel investigasi,” ujar Syamsul Rasyid, Sekretaris Dewan baru-baru ini (27/2).
Ia menjelaskan pihaknya juga masih menunggu hasil dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kami juga menunggu rekomendasi dan hasil dari Pemda,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Buol yang dihubungi wartawan melalui WhatsApp sejak Senin (24/2), belum memberikan tanggapan terkait pengawalan dan pengawasan ini.