BOLMOMG_Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi.,SE.,tinjau kondisi dan lokasi Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, berupa Tanah dan Bangunan Mes, yang terletak di Kawasan Boulevard 2, Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Selasa (29/5/2025).
Nilai Aset, mes dan tanah pekarangan berukuran 3304 M2 ditaksir dengan nilai sekitar 40 milliar.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bolmong untuk mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh aset daerah.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Semua aset akan kita amankan untuk kemudian dimanfaatkan pada kepentingan Daerah,” tegas Bupati Yusra.
Ia mengaku bekerja siang dan malam untuk memastikan tidak ada aset daerah yang terlantar, apalagi dengan nilai strategis yang dapat menjadi potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kedepan, pemerintah daerah akan memikirkan langkah-langkah strategis agar aset-aset ini bisa menjadi sumber PAD bagi Kabupaten Bolmong,” tambahnya.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Bolmong didampingi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi PKB, Muliadi Paputungan.
Menurut, Anggota DPRD Provinsi Fraksi PKB Muliadi Paputungan bahwa demi mengamankan Aset Daerah, Pemerintah harus mengambil langkah tegas.
“Kami di DPRD siap mendorong dan mengawal setiap proses penyelesaian aset milik Pemkab Bolmong. Jangan sampai aset bernilai miliaran rupiah ini dibiarkan begitu saja. Ini milik rakyat Bolmong yang harus dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat,” ujar Muliadi
Muliadi menekankan, akan mengambil langkah konkret untuk mengamankan serta menertibkan Aset Pemkab Bolmong yang ada di Kota Manado, untuk dimanfaatkan kembali demi kepentingan masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Bolmong dan pihak terkait untuk melakukan penelusuran legalitas dan status lahan demi memastikan tidak adanya penyalahgunaan Aset tersebut”,tegas Muliadi.
Pengamanan Aset tersebut, agar dapat dikelola kembali oleh Pemkab Bolmong untuk menciptakan tatakelola semua Aset Daerah baik yang ada di dalam dan luar Daerah.