KaseKabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol menegaskan akan menindak tegas pengusaha yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang bulan suci Ramadan. Langkah ini merespons kebijakan pemerintah pusat untuk memastikan harga pangan tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Pemkab Buol Siap Awasi Pasar
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan pasar secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut.
KONTEN IKLAN

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
“Terkait pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Pertanian, Pemerintah Kabupaten Buol akan melakukan pengawasan pasar secara berkala untuk menjaga ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan hingga masuk bulan Syawal atau Lebaran Idul Fitri,” ujar Bupati Risharyudi, Senin (24/02).
Koordinasi dengan Satgas Pangan dan Aparat Penegak Hukum
Untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, Pemkab Buol akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum. Pengawasan ini mencakup berbagai komoditas penting seperti ayam, ikan, telur, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, gula pasir, cabai, dan daging sapi.
Selain itu, operasi pasar juga akan digencarkan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar.
Menteri Pertanian: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar ketentuan HET akan disegel dan izinnya dibekukan.
“Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikkan harga bahan pokok di luar HET. Langkah ini diambil untuk menekan inflasi pangan dan menjaga stabilitas harga menjelang Ramadan dan Lebaran,” tegasnya.
Pemerintah Berkomitmen Jaga Ketahanan Pangan
Pemerintah pusat dan daerah terus berkomitmen dalam menjaga ketahanan pangan serta melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang merugikan. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa terbebani oleh kenaikan harga bahan pokok.